Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dharma8888Avatar border
TS
dharma8888
Calon Mertua Indra Kenz Beli 10 Jam Tangan Rp 8 M untuk Samarkan Kasus
Bareskrim Polri menahan tersangka kasus Binomo Vanessa Khong dan calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei. Polisi mengatakan Rudiyanto ditahan karena membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Whisnu menjelaskan, Rudiyanto membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz secara tunai. Dia membeli jam tangan itu dari Indra Kenz senilai Rp 8 miliar, dari harga asli Rp 24 miliar.

Baca juga:
Vanessa Khong dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan Bareskrim!

"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," imbuhnya.

Sebelumnya, Whisnu mengatakan Vanessa dan Rudiyanto telah resmi ditahan. Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujarnya.

Polisi juga sebelumnya memeriksa Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, sejak Senin (18/4), pukul 15.00 WIB. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
Baca juga:
Polisi: Vanessa Khong Terima Duit Rp 5 M-Tanah Rp 7,8 M dari Indra Kenz

"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4).

Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin. Sementara tersangka Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu (20/4) nanti.

"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya.

Baca artikel detiknews, "Calon Mertua Indra Kenz Beli 10 Jam Tangan Rp 8 M untuk Samarkan Kasus" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6039...amarkan-kasus.




Tipu tipu, mereka jagonya
zerauw
MWIMRSNAIL
ARShecca
ARShecca dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.3K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan