paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Ustadz Muhlis yang Rudapaksa Santriwati Divonis 13 Tahun, Modusnya Mau Hafal Quran
judul asli >> Ustadz Muhlis yang Rudapaksa Santriwati Divonis 13 Tahun, Modusnya Mau Hafal Quran Harus Dirudapaksa



TRIBUNSUMSEL.COM - Lagi-lagi seorang ustadz lolos dari jerat hukuman mati.
Kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren kembali terungkap.

Kali ini terjadi di Desa Sampangagung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pelaku pencabulan adalah Achmad Muhlis (52), ia merupakan tenaga pendidik di pondok pesantren tersebut, tepatnya adalah seorang pengasuh.

Ketua Majelis Hakim, Ardiyani membenarkan adanya kejadian tersebut.

Di dalam persidangan, Ardiyani mengatkan terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah yang notabene adalah santriwatinya.

Akibat perubuatannya, Pengadilan Negeri Mojokerto memvonis Achmad Muhlis dengan hukuman 13 tahun penjara.



Tak hanya hukuman 13 tahun penjara, Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto juga menjatuhkan denda Rp.1 miliar terhadap terdakwa.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan yang dilakukan oleh tenaga pendidik, serta melakukan tipu muslihat untuk melakukan perbuatan cabul terhadap anak seperti dalam tuntutan penuntut umum," jelasnya.



Dalam persidangan di ruangan Candra Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto tersebut juga diperoleh fakta bahwa terdakwa telah mencabuli santriwatinya sejak tahun 2018 hingga 2021.

Aksi bejat terdakwa melakukan pencabulan di dalam kamar pondok puteri. Terdakwa melakukan bujuk rayu terhadap korban untuk patuh dengan dalih agar cepat hafal Al-Quran.



sumur



lagi lagi kriminalisasi ulamak ya akhi emoticon-Kagets









maroonia
aldonistic
ericboric
ericboric dan 13 lainnya memberi reputasi
12
3K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan