jongos.widodoAvatar border
TS
jongos.widodo
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dibahas Biro HAM Amerika Serikat
Jakarta - Kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap enam Laskar FPI oleh anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya, dibahas dalam Laporan HAM Indonesia sepanjang tahun 2021 milik Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

Berdasarkan laporan Komnas HAM yang dikutip dalam laporan itu, kasus ini masuk kategori unlawful killing karena polisi melakukan pembunuhan terhadap empat Laskar FPI saat mereka sudah ditahan pihak kepolisian.

"Komisi menemukan bahwa polisi secara tidak sah membunuh empat anggota FPI yang sudah berada dalam tahanan polisi dan menyebut pembunuhan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia," bunyi laporan itu sebagaimana dikutip Tempo pada, Sabtu, 16 April 2022.

Laporan itu menyebut ada tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, salah satu tersangka meninggal pada Januari 2021 sebelum diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2021.

Terbaru, kedua polisi dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap enam Laskar FPI. Namun, Pengadilan memberikan vonis lepas dengan alasan tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pembelaan.

Laporan Biro HAM Kemenlu Amerika Serikat juga memaparkan hasil temuan KontraS yang menyebut 16 kematian akibat siksaan dan penyerangan oleh aparat keamanan sepanjang Juni 2020 hingga Mei 2021.

"KontraS juga melaporkan 13 kematian akibat penembakan polisi pada periode yang sama," bunyi laporan tersebut.

Kasus pelanggaran HAM lainnya yang juga disoroti oleh Biro adalah tentang pembunuhan terhadap pengedar narkotika bernama Samsul Egar di Baubau, Sulawesi Tenggara. Menurut laporan media, saat ditangkap, Egar diborgol dan dalam keadaan tak sadarkan diri.

Ia kemudian sempat dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal. Organisasi HAM menyebut ada sejumlah memar di tubuh Egar. Selain itu, pihak keluarga juga baru mendapat penjelasan Egar ditangkap oleh aparat karena terlibat narkoba 28 hari setelah kematiannya.

"Pada 10 September, tidak ada indikasi bahwa pihak berwenang telah menyelidiki laporan atau mengambil tindakan terhadap petugas yang terlibat (dalam pembunuhan Egar)," bunyi laporan Biro.

https://www.google.com/amp/s/nasiona...amerika?espv=1

Amerika ada Biro HAM untuk menyelidiki kasus kasus HAM diseluruh dunia, kok bisa?
scorpiolama
03din
ziqifans
ziqifans dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.9K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan