paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Ustaz Yazid Sebut Menabuh Bedug Haram: Biasa Digunakan untuk Memanggil Roh
judul asli >>> Heboh! Ustaz Yazid Sebut Menabuh Bedug di Masjid Haram: Kebiasaan Orang Kafir, Biasa Digunakan untuk Memanggil Roh

SuaraSurakarta.id - Selama ini bedug dikenal masyarakat Indonesia sebagai alat komunikasi trandisional yang penggunaannya untuk kegiatan keagamaan. 
Umumnya begug sering kali dijumpai di masjid atau musala untuk difungsikan sebagai penanda masuk salat maupun pengiring suara takbiran. 

Kekinian, beredar video yang menayangkan ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas justru mengharamkan penggunaan bedug untuk mendukung kegiatan agama Islam. 
Pernyataan ustaz Yazid yang mengharamkan bedug diketahui dari unggahan video di akun TikTok @nuisme.id. 
Dalam video berdurasi singkat itu ustaz Yazid tengah menjelaskan beberapa alat musik yang diharamkan dalam Islam. 

"Semua alat musik termasuk bedug hukumnya haram," kata ustaz Yazid. 
Meski bedug selama ini turut membantu syiar agama Islam di Indonesia. Ustaz Yazid memiliki beberapa alasan kuat mengapa ia mengharamkan bedug tersebut. 
"Menabuh bedug itu tidak memiliki hubungan apapun dengan ajaran Islam. Dan perlu diketahui bedug bukan berasal dari agama Islam," 
"Menabuh bedug juga merupakan kebiasaan orang-orang kafir yang biasa digunakan untuk memanggil roh-roh nenek moyang mereka," jelas ustaz Yazid. 



sumur

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud)

saya setuju dengan pendapatnya ustadz emoticon-Nyepi



MasterSims
muhamad.hanif.2
luckyrahmat5084
luckyrahmat5084 dan 6 lainnya memberi reputasi
1
1.7K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan