masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Pro Kontra SPG Rokok Tawarkan Dagangan Pada Jamaah Pengajian, Apakah Boleh?
Beredar video SPG rokok tawarkan dagangan kepada jamaah pengajian laki-laki, mengundang pro kontra warganet.
Apakah boleh?


SPG atau Sales Promotion Girl, adalah wanita-wanita yang bekerja untuk menawarkan barang kepada yang membutuhkan dengan imbalan uang atas barang yang laku terjual.

Agan dan Sista pasti sudah tidak asing lagi dengan sosok SPG, biasanya dapat ditemui di pusat-pusat perbelanjaan, pasar, atau bahkan di tempat-tempat terselenggaranya konser besar yang menghadirkan artis ternama tanah air.

Tapi apakah pernah Agan dan Sista melihat SPG di pengajian atau acara peribadatan?

Tentu sangat jarang ada ya GanSis, itulah sebabnya kenapa saat sekalinya ada maka kejadian tersebut mengundang pro kontra.

Beredar di media sosial dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos dimana memperlihatkan dua orang SPG tampak menawarkan rokok jualannya kepada para jamaah laki-laki yang sedang menghadiri pengajian dan shalawat akbar.

Belum diketahui secara pasti dimana lokasi kejadian, namun video tersebut telah menghebohkan media sosial dan mengundang pro kontra dari warganet.




Pertanyaannya disini, lantas apakah boleh seorang SPG berjualan di tempat-tempat pengajian?

Menurut ane pribadi tentu jawabannya boleh-boleh saja ya GanSis, meskipun pengajian adalah tempat untuk mencari ilmu dan barokah doa, namun bukan berarti orang yang membutuhkan berkah rezeki bisa dilarang tanpa alasan yang jelas.

Meskipun berjualan di tempat pengajian atau tempat peribadatan diperbolehkan tapi tetap harus ada aturannya GanSis.

Dibuatnya aturan tersebut pastinya agar orang yang berjualan tidak menggangu jalannya pengajian atau peribadatan dari orang-orang yang memang sedang mencari ilmu.

Lalu apa sih aturan-aturan yang harus diperhatikan saat berjualan di pengajian?
Berikut ini aturan-aturannya GanSis.


1. Tidak Menggangu Acara

Berjualan di acara pengajian diperbolehkan asal tidak menggangu jalannya acara baik itu mengganggu kenyamanan jamaah atau menggagu proses acara pengajiannya itu sendiri.

Agan Sista yang ingin berjualan bisa berjualan di dekat-dekat pintu masuk atau pintu keluar tempat pengajian agar saat ada yang mau masuk atau keluar dari tempat pengajian GanSis bisa menawarkan barang dagangan.

2. Menjaga Adab

Sopan santun dan adab yang baik harus juga diperhatikan oleh para pedagang yang berjualan di tempat pengajian.

Saat pengajian tengah berlangsung Agan dan Sista dilarang untuk menawarkan apapun baik itu makanan, minuman, atau barang kepada jamaah karena ini pasti mengganggu kekhusyukan jamaah yang ingin mendengarkan kajian.

3. Tidak Menipu

Biasanya tidak sedikit aksi pedagang atau sales-sales yang berlaku curang saat berjualan di tempat ramai seperti pengajian GanSis.

Mulai dari menawarkan barang dagangan diatas harga normal, sampai dengan menjual barang yang sudah tidak layak, kerap sekali dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih dari orang lain.

Konten Sensitif


Itulah tadi GanSis aturan-aturan yang harus diperhatikan oleh para pedagang atau sales saat mereka menjual atau menawarkan barang ke jamaah pengajian.

Meskipun niat para pedagang adalah untuk mencari penghasilan agar bisa menafkahi anak istri dan keluarga, namun semuanya harus tetap menggunakan cara yang baik. Tentunya agar tidak menimbulkan masalah dan menghasilkan rezeki yang berkah barokah.

Kejadian ini dapat kita jadikan sebagai pelajaran baik GanSis, bahwa manusia tidak menjadi sempurna jika mereka tidak mengutamakan akal, pikiran, perasaan, dan pastinya juga adab serta sopan santun yang juga sangat penting.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3

bang.toyip
MasterSims
screamo37
screamo37 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.9K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan