Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pemukapemujaAvatar border
TS
pemukapemuja
KPK Buka Peluang Klarifikasi Anies Baswedan Terkait Formula E /
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan mengklarifikasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemanggilan Anies nantinya disesuaikan dengan kebutuhan penyelidik. Atas dasar itu, ia tak bisa menyampaikan perihal waktu tepat klarifikasi dilakukan.
Dalam proses pengumpulan bahan keterangan tentu tim penyelidik lebih memahami informasi dan data apa yang dibutuhkan. Termasuk tentu siapa saja pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (23/3).
Prinsipnya, siapa pun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," sambungnya.

Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Khusus Prasetyo, ia sudah diklarifikasi sebanyak dua kali. Menurut pengakuannya, penyelidik KPK menanyakan mengenai anggaran Formula E.

"Ada penambahan-penambahan, jadi di sini kan dalam persetujuan rencana memang, ya, ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di Badan Anggaran. Nah, dalam pembahasan Badan Anggaran, sebelum menjadi Perda, ditambah uang Dispora itu kepada Bank DKI Rp180 miliar. Itu aja penekanannya," tutur Prasetyo di Kantor KPK, Selasa (22/3).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut meminjam uang sebesar Rp180 miliar ke Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula E. Beberapa pihak menilai tindakan tersebut melanggar aturan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


https://www.cnnindonesia.com/nasiona...kait-formula-e

Yang maju wan Abud apa si bemper?
asurizal
nomorelies
sudarmadji-oye
sudarmadji-oye dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.2K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan