Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wa2n43Avatar border
TS
wa2n43
Ternyata BPJPH Tidak Bisa Terbitkan Sertifikat Halal Sebelum Ada Fatwa MUI

Ternyata BPJPH Tidak Bisa Terbitkan Sertifikat Halal Sebelum Ada Fatwa MUI

LAPORAN: RAIZA ANDINI
Senin, 14 Maret 2022, 13:09 WIB

Ternyata BPJPH Tidak Bisa Terbitkan Sertifikat Halal Sebelum Ada Fatwa MUI
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net


Kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan kehalalan produk diatur di Pasal 76 Peraturan Pemerintah 39/2021 tentang Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal. Dalam pasal itu disebutkan bahwa penetapan kehalalan produk dilaksanakan oleh MUI melalui sidang fatwa halal.

Sidang ini dapat dilakukan oleh MUI pusat, MUI provinsi, MUI kabupaten/kota, atau Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.

Selanjutnya, dalam Pasal 77 dan 78 diterangkan bahwa MUI menyampaikan penetapan kehalalan produk kepada BPJPH paling lama tiga hari sejak hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen diterima oleh MUI.


Kemudian, BPJPH menerbitkan sertifikat halal yang berlaku selama empat tahun. Penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH dilakukan dalam jangka waktu paling lama satu hari sejak keputusan penetapan kehalalan produk dari MUI diterima oleh BPJPH.

Atas dasar hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menegaskan, MUI tetap berwenang dalam menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal.

Sedangkan untuk kewenangan penerbitan sertifikat halal memang sudah beralih ke BPJPH sejak adanya UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dengan begitu, BPJPH tidak dapat menerbitkan sertifikat halal sebelum ada penetapan kehalalan produk oleh MUI.


“MUI tetap berwenang mengeluarkan fatwa halal, sedangkan BPJPH hanya mengeluarkan sertifikatnya yang bersifat administratif. BPJPH tidak dapat menerbitkan sertifikat halal kecuali atas dasar fatwa halal MUI,” demikian Bukhori.

EDITOR: ANGGA ULUNG TRANGGANA
https://politik.rmol.id/read/2022/03...-ada-fatwa-mui

biasanya satu meja (MUI) sekarang tambah satu lg(BPJPH) ...
tambah meja = tambah biaya
MasterSims
bang.toyip
nowbitool
nowbitool dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.7K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan