Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banteng.mudaAvatar border
TS
banteng.muda
Gus Choi Usul Desain Logo Halal Baru Diganti: Tulisan Harus Lebih Jelas
Jakarta -

Elite Partai NasDem Effendy Choirie mengomentari polemik desain label halal baru yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Politikus yang kerap disapa Gus Choi itu mengusulkan agar desain logo halal baru diganti agar lebih terbaca.

"Terkait dengan logo halal itu kan sederhana. Kalau logonya kurang bagus, kurang manis, ya diubah sajalah. Kan gampang saja," kata Gus Choi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2022).

Gus Choi menyarankan agar desain logo halal yang baru diganti sesuai keinginan publik. Ketua Teritorial Pemenang Pemilu Jawa 1 DPP NasDem itu menilai desain logo halal baru perlu diubah untuk meredam polemik.


"Supaya tidak terjadi kontroversi, diubah saja sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada, dan sesuai dengan aturan serta keinginan publik. Tulisan halalnya yang lebih jelas lagi," ujar Gus Choi.

Selain itu, Gus Choi juga mengomentari perihal peralihan kewenangan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH. Politisi yang juga kader Nahdlatul Ulama (NU) itu mendukung peralihan kewenangan sertifikasi halal tersebut.

"MUI itu bukan lembaga negara, maka urusan perhalalan dalam hal ini harus diurus negara, bukan swasta. Nah, perpindahan itu sudah baik," katanya.
b


Gus Choi berharap peralihan kewenangan sertifikasi halal dapat diterima oleh semua pihak tanpa terkecuali. Mantan politisi PKB itu menilai aturan soal peralihan kewenangan sertifikasi halal juga perlu diperjelas.

"Ada masa transisi dari MUI ke Menag ini perlu juga dituntaskan. Intinya, soal kewenangan diselesaikanlah di antara mereka. Kalau UU-nya masih remang-remang diperjelas dengan kesepakatan," pungkas Gus Choi.

Seperti diketahui, desain label halal baru yang ditetapkan BPJPH menuai sorotan. Ada yang menyebut desain label halal yang baru tak sesuai dengan pembicaraan antara Kemenag dengan MUI.

Penetapan label halal baru dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Kamis (10/2), ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Desain label halal tersebut berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.

Baca artikel detiknews, "Gus Choi Usul Desain Logo Halal Baru Diganti: Tulisan Harus Lebih Jelas" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5983...s-lebih-jelas.

MasterSims
bang.toyip
samsol...
samsol... dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan