Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

penggugatmkAvatar border
TS
penggugatmk
Penggelapan Dana Nasabah 1.2T, Petinggi KSP Indosurya Suwito Ayub Diburu Polisi



DPO, Petinggi KSP Indosurya Suwito Ayub Diburu Polisi


Beritasatu.com - Bareskrim Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk tersangka Suwito Ayub yang merupakan Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Diketahui, Suwito Ayub diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia juga menghimpun dana tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih memburu Suwito Ayub.
BACA JUGA

Korban KSP Indosurya Siap Kawal Persidangan Tersangka Henry Surya

"Masih kita cari dan penyidik masih mengembangkan keberadaan tersangka," kata Whisnu saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Kamis (3/3/2022).

Lebih lanjut Whisnu mengatakan, Suwito Ayub melarikan diri pada Kamis (24/2/2022) lalu, saat penyidik akan memeriksanya.

"Kita keluarkan DPO. Hari Kamis minggu lalu kita panggil tetapi tidak datang," ucapnya.
BACA JUGA

Bareskrim Polri Tangkap Tiga Petinggi KSP Indosurya

Alasan Suwito Ayub tidak hadir untuk diperiksa adalah sakit. Ia pun sempat mengirimkan surat keterangan dari dokter.

"Jumatnya kita cek di rumahnya ternyata tidak ada, dalam arti telah melarikan diri," sambungnya.

Sebelumnya, KSP Indosurya dikabarkan menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.

Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11%. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan tanpa dilandasi ijin usaha dari OJK.
BACA JUGA

Ini Alasan Nasabah Gugat Indosurya

Kasus ini mencuat seusai koperasi mengalami gagal bayar. Henry Surya yang menjabat sebagai ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta lantas memerintahkan June Indria dan Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat menggunakan badan hukum Kospin Indosurya Inti/Cipta.


sumber

kalian lagi, kalian lagi emoticon-Cape d...
mau kabur ke Singapura sekarang juga udah bisa diekstradisi elu koh. pilihan tinggal kabur ke Hongkong/Makau/China
the.commandos
kucing.bingung
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.3K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan