Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asepbensinAvatar border
TS
asepbensin
Apakah Perlu Perubahan Pendidikan di Indonesia?

Ilustrasi: Para Siswa sedang Membersihkan Lingkungan


Pendidikan penting bagi kehidupan bermasyarakat. Karena modal utama bagi masyarakat untuk menata kehidupan di masyarakat. Artinya dengan adanya pendidikan Sumber Daya Manusia (SDM) bisa berkualitas. Dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) sangat berperan penting bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Sekarang ini ada rencana perubahan pendidikan di Indonesia. Kemendikbud  sedang merancang Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Nah yang menjadi pertanyaan sekarang ini apakah perlu ada perubahan pendidikan di Indonesia?

Diketahui bahwa sudah 20 tahun Undang-undang pendidikan belum ada perubahan. Menurut, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Ganefri berharap, RUU Sisdiknas bisa menjawab kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Karena itu, RUU Sisdiknas harus visioner dan memiliki ruang lingkup jauh ke depan.

"Secara regulasi sudah sangat layak untuk dilakukan perubahan terkait UU Sisdiknas. Sudah hampir 20 tahun dan belum ada perubahan. RUU Sisdiknas ini adalah sebuah terobosan, sehingga saya mengapresiasi dan berharap UU Sisdiknas bisa visioner dan menjawab tantangan zaman dunia pendidikan." ujar Ganefri.

Menurut penulis sah-sah saja pemerintahan mengubah. Mengingat perkembangan zaman sekarang ini.

Pembahasan rancangan undang- undang ini tentu masih dalam proses pembahasan. Pemerintah tidak asal membahas soal pendidikan demi memajukan pendidikan di negara ini. Perlu diketahui RUU Sisdiknas yang diinisiasi pemerintah ditargetkan bisa diundangkan tahun 2023. Karena itu, tahun ini, naskah akademik dan RUU Sisdiknas disiapkan Kemendikbud agar bisa diajukan ke Badan Legislasi DPR sehingga bisa dibahas.

“Kami berharap RUU Sisdiknas ini bisa selesai tahun 2023. Kami realistis kalau tahun ini berat dan saat ini masih di tahap pertama. Supaya bisa selesai tahun depan, karena ini mengatur banyak hal, kami memulai prosesnya dari sekarang. Semoga April bisa kami serahkan ke DPR dan harapannya disetujui untuk masuk tahap dua, sehingga bukan lagi perencanaan tapi dibahas bersama-sama sebagai prioritas Program Legislasi Nasional tahun ini,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.


Sisi lain pembahasan ini harus hati-hati dan juga kebersamaan. Karena ini merupakan kunci kemajuan SDM bangsa Indonesia. Kemendikbud juga melibatkan publik dalam tahapan awal perencanaan. Bahkan ada 42 lembaga atau organisasi. Anindito Aditomo juga menambahkan bahwa pihaknya juga melibatkan para ahli pendidikan dan hukum yang memberikan masukan terkait RUU Sisdiknas.

Keterlibatan publik dan para ahli ini juga menandakan pemerintah tidak asal dalam mengambil sebuah kebijakan. Apa lagi soal pendidikan bangsa ke depan. Semangat dalam merevisi UU Sisdiknas ini, ujar Anindito, yakni kualitas dan kesetaraan (quality dan equity) sehingga tata kelola peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara berkeadilan.

Di sini tidak lagi dilakukan penyeragaman cara dan proses dalam mencapai tujuan pendidikan nasional karena ada kesenjangan wilayah, termasuk kualitas pendidikan yang begitu tinggi. Karena itulah, nantinya ada fleksibilitas bagi tiap daerah untuk menetapkan tahapan pencapaian standar pendidikan nasional sesuai kondisi wilayah.]

Ada kebutuhan untuk melakukan penyesuaian regulasi supaya tidak tumpang tindih, supaya cepat bisa mengikuti perkembangan zaman, dan itu kebutuhan yang kontekstual. Pembahasan RUU Sisdiknas dinilai urgen karena ada mandat dari UUD 1945 untuk merancang penyelenggaraan satu sistem pendidikan nasional.

Saat ini, setidaknya ada tiga UU yang mengatur sistem pendidikan secara langsung, yakni UU Sisdiknas Tahun 2003, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi. Keberadaan tiga UU ini memunculkan potensi ketidakselarasan pada pengaturan produk turunannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri. Selain itu, UU yang mengatur pendidikan, kadang-kadang mengatur beberapa hal secara spesifik atau teknis.

Salah satu contohnya, ketentuan mengajar 24 jam tatap muka/minggu oleh guru di dalam UU Guru dan Dosen sudah perlu dikaji ulang relevansinya. Akibatnya, jika ada perkembangan zaman dan teknologi atau kejadian tidak terduga seperti pandemi Covid-19, hal-hal teknis tidak bisa disesuaikan di lapangan karena sudah dikunci di dalam UU.

Belum lama ini juga pada 1 Maret 2022 sebanyak 16 Organisasi Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) melakukan deklarasi pembentukan Konsorsium Nasional Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (KoP-NFI atau Ko-PNFI), pada Selasa 1 Maret 2022, lalu.

Deklarasi secara virtual guna mengawal RUU Sisdiknas agar tetap memuat rumah bagi PNFI. Deklarasi dibacakan oleh Andi Firdaus (Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Indeonesia (Imadiklus).

Dalam keterangan siaran persnya, Ketua Konsorsium Pendidikan Non Formal, Prof.Dr.Supriyono,M.Pd mengatakan, KoP-NFI adalah perkumpulan organisasi profesi, akademisi, dan penyelenggara pendidikan nonformal dan pendidikan informal, serta pendidikan masyarakat yang memiliki perhatian yang sama terhadap pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan pendidikan masyarakat di tanah air tercinta Indonesia, dan di dunia pada umumnya.

Secara khusus terhadap munculnya inisiasi RUU Sisdiknas yang dilakukan oleh Kemendikbud, Supriyono menandaskan bahwa KoP-NFI menyambut baik inisiasi RUU tersebut, dengan alasan UU Sisdiknas tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan kebutuhan perkembangan pendidikan nasional Indonesia.

KoP-NFI diharapkan RUU ini segera bergulir menjadi prolegnas dan bisa dituntaskan sesegera dengan memperhatikan masukan-masukan yang diberikan masyarakat, termasuk yang akan diberikan oleh KoP-NFI.***

Penulis: Muhammad Irwan Supriyadi

Sumber:





Diubah oleh asepbensin 06-03-2022 04:32
nobushige
Kesakitan
Kesakitan dan nobushige memberi reputasi
0
713
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan