Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

terrestAvatar border
TS
terrest
BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah, Legislator: Kebijakan Konyol
"Secara filosofi konstitusi, kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus dilindungi negara. Dalam melaksanakan kewajiban melindungi hak rakyat, negara tidak boleh memberangus hak rakyat lainnya".

Pemerintah keluarkan aturan mewajibkan melampirkan kartu BPJS Kesehatan untuk sebagai syarat jual beli tanah. Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, menilai kebijakan tersebut konyol.

"Terbitnya aturan yang memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya sebagai syarat dalam layanan pertanahan, merupakan bagian dari praktek kekuasaan yang konyol, irrasional dan sewenang-wenang," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Ahad (20/2/2022).

Ia mencurigai lahirnya kebijakan tersebut diduga adanya anasir jahat yang menyusup di sekitar Presiden Jokowi dan jajaran kabinetnya dan dengan sengaja mendorong lahirnya kebijakan yang membenturkan presiden dengan rakyat. Ia mendesak Mentari ATR/BPN, Sofyan Djalil, membatalkan kebijakan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam layanan pertanahan.

"Jika di dalam instruksi presiden nomor 1 tahun 2022 terdapat kekeliruan yang terkait dengan masalah pertanahan, seharusnya Menteri Sofyan Djalil sebagai pembantu presiden, memberi masukan agar inpres itu direvisi sehingga rakyat tidak dirugikan," tegasnya.

Sumber

Yg biasa pakai jalur umum dipaksa jadi member bpjs emoticon-Recommended Seller
nite.hime
knoopy
mancitybest
mancitybest dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan