Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Anulir Vonis Seumur Hidup Bui untuk Teroris Upik Lawanga Si 'Profesor'

Jakarta - Hukuman penjara seumur hidup terhadap ahli perakit bom Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga dianulir. Alasan penganuliran ini adalah hakim mempertimbangkan alasan sang 'Profesor'.

Upik Lawanga di kalangan teroris disebut 'Profesor' karena pintar membaca situasi dan karakteristik suatu wilayah dia berada. Agar tidak dicurigai warga, Upik membuat bom berbentuk senter sesuai dengan kebiasaan masyarakat di tempatnya berada, yang kerap membawa senter pada malam hari.

Upik Luwanga membuat bom atau merakit senjata di sebuah bunker miliknya. Bunker tersebut memiliki luas 2x3 meter persegi. Bunker itu digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.

Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11/2020). Upik ditangkap di Lampung setelah 14 tahun jadi buron.

Upik Lawanga juga disebut sebagai aset paling berharga milik Jamaah Islamiyah. Sebab, Upik dinilai sebagai penerus Dr Azahari.

Nama Taufik Bulaga atau Upik Lawanga disebut-sebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, Upik ada dalam DPO kasus bom Solo dan Cirebon.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa, yang menuntut agar Upik Lawanga dibui seumur hidup.

"Divonis (penjara) seumur hidup," kata pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam, saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Sidang pembacaan putusan digelar di Pengadilan Negeri Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (8/12/2021). Saat ini Upik Lawanga ditahan di Rutan Cabang Mako Brimob Cikeas.

Dianulir


Namun hukuman penjara seumur hidup itu dianulir Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dengan alasan Taufiq Bulaga melakukan teror itu sebagai 'balas dendam'.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 19 tahun," demikian bunyi putusan PT Jakarta yang dilansir website-nya, Selasa (15/2/2022).

Hukuman itu diketok pada Senin (14/2) kemarin. Duduk sebagai ketua majelis Nardiman dengan anggota Muhammad Yusuf dan Edwarman.

Mengapa majelis menganulir hukuman seumur hidup Upik Lawanga itu?

Berikut ini alasannya:

- Terdakwa merasa dan mengaku bersalah serta menyesali atas perbuatannya;

- Terdakwa termotivasi merakit bom karena banyak keluarga Terdakwa yang dibunuh;

- Banyak teman-teman Terdakwa yang juga dibunuh;

- Rumah keluarga Terdakwa dibakar;

- Masjid dan Al-Qur'an dibakar;

- Terdakwa tetap mendukung pemerintahan Indonesia dan mengakui NKRI.

Berikut ini rekam jejak kejahatan Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga:


28 Mei 2005

Taufiq Bulaga merakit bom di rumah Mas Buang. Bom itu kemudian diserahkan kepada tim lapangan.
Bom diledakkan di Pasar Tentena, Poso, sehingga mengakibatkan 24 orang meninggal dunia.

Agar tidak dicurigai warga, Upik membuat bom berbentuk senter sesuai dengan kebiasaan masyarakat di tempatnya berada, yang kerap membawa senter pada malam hari.

Upik Lawanga membuat bom atau merakit senjata di sebuah bunker miliknya.

Bunker tersebut memiliki luas 2x3 meter persegi. Bunker itu digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.

2006

Taufiq Bulaga membuat bom senter dengan target membunuh individu. Taufiq Bulaga membuat 5 buah bom senter. Salah satu bom senter dipakai tim lapangan untuk diledakkan di Jalan Tabatoki, Poso, sehingga mengakibatkan Nella Saliangg meninggal dunia.

Setelah 2006

Upik Lawanga juga disebut sebagai aset paling berharga Jamaah Islamiyah. Sebab, Upik dinilai sebagai penerus Dr Azahari. Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Antiteror pada Rabu (23/11/2020), di Lampung, setelah 14 tahun jadi buron.

https://news.detik.com/berita/d-5944...-si-profesor/3

Ane mau tanya ke hakimnya...

Bagaimana dgn nasip keluarga korban akibat bom tersebut.

Disana mungkin ada ayah yg masih sangat di butuhkan keluarganya tuk menghidupi mereka dan dia juga kemungkinan NKRI sejati.

Disana mungkin ada seorang sahabat terkasih yg meninggal kena bom tersebut.

Disana mungkin seorang anak yg jadi tulang punggung ortunya.

Jgn memikirkan org ini dgn derita yg di alaminya.

Justru bila dia marah dan dendam harusnya mencegah kejadian serupa kepada dirinya terjadi kepada banyak orang lain.

Dia malah sama kaya yg membuatnya menderita yaitu menjadi monster berwujud manusia.

Wahai hakim disana...

Hati nurani bkn di tempatkan kepada bara api tapi kepada rerumputan yg mudah terinjak dan rusak.

Bagi ane ini sebuah keputusan yg sangat menciderai akal sehat dan normalnya seorang manusiaemoticon-Traveller
LZS
pheeroni
vegasigitp
vegasigitp dan 12 lainnya memberi reputasi
13
1.9K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan