Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Pembakaran Foto AHY Disebut Penistaan Partai, Demokrat Murka: Ketum Tak Salah Apa-apa


SuaraSumbar.id - Aksi pembakaran foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dilakukan simpatisan mantan Ketua DPD Demokrat NTT, Jefri R Kore (Jeriko), membukat petinggi Partai Demokrat murka. Mereka pun tak dapat mentolerir perilaku yang dinilai menghina simbul Demokrat.

Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Benny K Harman.

"Kalau foto saya diinjak-injak, dibakar makin senang saya, tetapi kalau foto Ketua Umum kita yang tidak punya salah apa-apa diperlakukan begitu saya rasa kita akan mengambil langkah tindakan tegas," katanya, dilansir Antara, Minggu (6/2/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Benny saat memberikan sambutan pada Acara Konsolidasi Kader DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Benny, negara ini adalah negara demokrasi. Pihaknya juga tidak melarang mereka (simpatisan) menggelar unjuk rasa karena partai sangat menjunjung kedewasaan dalam berpendapat.

"Tetapi kalau kebebasan itu disalahgunakan tentu saja saya tidak setuju apalagi dipakai untuk menghina sesama," ujarnya.

Tercatat pembakaran foto AHY sudah dilakukan dua kali yakni pada Rabu (4/1) lalu dan kedua pada Sabtu (5/2) saat sedang dilaksanakan konsolidasi partai di Grand Mutiara Kupang.

Menurut Benny, penistaan terhadap Demokrat merupakan sebuah tindakan melanggar hukum, tidak bisa dibiarkan.

Dia juga mempertanyakan para kader demokrat di NTT tidak memberikan reaksi atas tindakan simpatisan tersebut.

“Apabila bapak ibu sekalian diam dan tidak marah, maka harus dipertanyakan komitmen dan militansi saudara-saudara sekalian, kecuali itu bagian dari agenda saudara-saudara lakukan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai demokrat NTT Leonardus Lelo mengatakan bahwa untuk hal terkait pembakaran itu, pihaknya sudah melaporkannya ke Polda NTT.

"Sudah kita laporkan dan sudah dalam proses," tambahnya. (Antara)

https://sumbar.suara.com/read/2022/0...a-apa?page=all

Emang ada pasal UU terkait penistaan partai??.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
muhamad.hanif.2
ojo.kondor
knoopy
knoopy dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.9K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan