Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cangkeman.netAvatar border
TS
cangkeman.net
Kata Siapa Penulis Harus Nerbitin Buku? Enggak Juga, Kok!


Cangkeman.net - Menegenai topik ini, memang selalu penuh pro dan kontra seperti koin yang memiliki dua sisi. Hal ini dikarenakan profesi sebagai seorang penulis dan bekerja di dunia literasi memang dasarnya tidak jelas dan tidak memiliki standar yang tetap. Jujur saja, jutru sebetulnya ada banyak hal dalam dunia kepenulisan yang masih berada dalam ranah abu-abu.

Contoh paling gampang misalnya, pertanyaan mengenai "Siapa saja yang bisa disebut sebagai seorang 'penulis'?". Ada yang bilang, jika seseorang membuat karya tulisan dalam bentuk apapun (secara cetak maupun digital) maka orang tersebut sudah bisa disebut sebagai penulis. Ada juga yang mengatakan bahwa seseorang baru bisa disebut penulis jika sudah menerbitkan buku.

Nah, ini letak permasalahannya. Apakah buku menjadi satu-satunya standar mutlak untuk mengukur kemampuan dan kredibelitas seseorang sebagai penulis? Pemikiran ini tentunya sudah sangat ketinggalan jaman. Ya, menulis buku memang menguntungkan karena ada perlindungan hak cipta yang jelas dengan nomor ISBN, tapi apakah cuma sampai situ saja?

Karya cetak dulunya sempat diagungkan sebagai prestasi tertinggi karena dulu memang akses untuk membaca hanya di media cetak, seperti koran dan buku. Tentu sangat berbeda dengan sekarang yang mengakomodir kegiatan menulis dengan banyak media.

Menggunakan standar 'penulis harus nerbitin buku' itu terasa sangat sempit. Lalu bagaimana dengan para scriptwriter yang karyanya divisualisasikan menjadi tayangan atau suatu acara di televisi? Apakah mereka tidak pantas disebut sebagai penulis? Apakah para penulis blog yang membuat konten-konten original tidak bisa disebut penulis? Apakah para jurnalis dan penulis lepas yang membuat berbagai artikel di internet -seperti contohnya di Cangkeman seperti ini- tidak layak disebut sebagai penulis?

Kalau cuma masalah takut diplagiat, buktinya toh banyak tulisan-tulisan di media cetak dan juga media digital yang mengambil persis dari buku ber-ISBN yang sudah terbit. Emang udah dasarnya kasus plagiarisme meresahkan dan sudah terlalu banyak, sehingga susah dilacak sumber dan jumlahnya.

Kalau takut karyanya diambil, penulis bisa melakukan riset untuk mengamankan karyanya. Contohnya seperti mengaktifkan opsi pelarangan copy paste atau menerbitkan karyanya di situs atau media yang memiliki pencegahan terhadap kemiripan karya. Tidak semuanya harus diamankan dengan cara cetak buku secara resmi.

Sudah lah, nggak perlu membuat framing bahwa penulis harus menerbitkan buku. Itu standar lama. Kalau sudah berani mempublikasikan alias membuat sebuah tulisan yang dibaca khalayak umum (terlepas dari bentuknya; cetak atau digital), maka orang tersebut adalah seorang penulis.

Tulisan ini ditulis oleh Eunike Dewanggasani di Cangkeman pada tanggal 31 Desember 2021.
0
521
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan