jatimzonecomAvatar border
TS
jatimzonecom
Salah Satu Media Online di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya
SUMENEP, JATIMZON.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama puluhan alumni resmi melaporkan salah satu media online terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi, Senin 31 Januari 2022.

Para Pengurus dan alumni tiba di Mapolres Sumenep sekitar pukul 14.40 WIB diterima langsung Kasi Humas Polres, AKP Widiarti Sutioningtyas.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu perwakilan dari mereka diberikan kesempatan menyampaikan langsung laporan kepada Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya.

Berdasarkan informasi yang diterima pewarta, laporan tersebut dilayangkan kepada salah satu media online yang menulis berita soal penangkapan pencuri dengan menyebut langsung nama institusi PMII dengan judul "Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep".

Isi berita, diduga penulis telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain mencemarkan nama baik organisasi, sebagian isi pemberitaannya juga diduga kuat melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online ke Polres Sumenep," Ungkap Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto.

Hingga berita ini dinaikkan, lima orang perwakilan dari organisasi ini masih melapor ke Kapolres Sumenep.

Sumber https://jatimzone.com/21778/pc-pmii-...-media-online/
Diubah oleh jatimzonecom 01-02-2022 02:53
nomorelies
serapionIeo
samsol...
samsol... dan 4 lainnya memberi reputasi
3
842
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan