ikurniawan75Avatar border
TS
ikurniawan75
Setelah Terjadi OTT KPK Akhirnya Plt. Walikota Bekasi Tandatangani Anti Korupsi

KOTA BEKASI, KORANSATU.ID-Setelah Walikota Bekasi Rahmat Effendi, dicokok KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu. Akhirnya Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto tandatangani fakta integritas atau komitmen bersama anti korupsi dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

Hadir pada acara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imanuddin, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, Waka Polres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Bongbongan Silaban dan para tokoh agama di Stadion Patriot Candrabhaga, pada Senin (24-1-2022).

Perwakilan BPKP Provinisi Jawa Barat Mulyana dalam amanatnya menyampaikan, prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkot Bekasi selama ini adalah hal yang membanggakan. Pemkot Bekasi harus berpandangan jauh ke depan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemkot Bekasi. Hal itu diperlukan agar kesejahteraan warga Kota Bekasi meningkat.

“Mari kita mencegah dan memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi,” ujar Mulyana.

Senada dengan Mulyana, Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pernyataan komitmen bersama menjadi keniscayaan dalam mencegah dan memerangi korupsi.

Pria yang sering disapa Mas Tri itu mengungkapkan, dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya anti korupsi, *, hal hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain:

1. Kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur yang dipimpin untuk membangun _mindset_ aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan;

2. Seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi;

3. Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan dan memupuk nilai anti korupsi agar menjadi karakter bangsa;

4. Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi.(*)

Sumber berita; koransatu.id https://koransatu.id/setelah-terjadi...-anti-korupsi/
pilotugal2an541
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan pilotugal2an541 memberi reputasi
2
883
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan