Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Ini Ucapan Bahar Smith-Eggi soal Jenderal Dudung yang Bikin Dipolisikan
Jakarta - Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Salah satu pelapor, Habib Husin Shihab, mengatakan dirinya melaporkan Bahar Smith dan Eggi Sudjana terkait pernyataan yang menyinggung soal Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.
Habib Husin Shihab menjelaskan bahwa tidak ada ucapan Jenderal Dudung yang salah soal 'Tuhan bukan orang Arab'. Jenderal Dudung diketahui menyampaikan hal itu dalam podcast Deddy Corbuzier.

"Pak Dudung mengatakan bahwa 'pakai Bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab, saya pakai Bahasa Indonesia, Yaa Tuhan, Yaa Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang', (menit: 01:02:37). Namun, ucapan pak Dudung soal 'Tuhan kita bukan orang Arab ini dipelintir', seolah-olah pak Dudung menyamakan Tuhan dengan manusia," jelas Husin Shihab dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Dalam laporan polisi tersebut, Husin Shihab juga melaporkan Eggi Sudjana. Sama halnya dengan Bahar Smith, Eggi Sudjana juga dilaporkan karena dianggap telah memelintir ucapan Jenderal Dudung.

"Bahwa Eggi Sujana dalam podcast akun YouTube 'Revolusi Akhlak' berupaya memelintir bahasa pak Dudung yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab' seolah-olah pak Dudung menyetarakan Allah SWT dengan manusia. Eggi mem-framing dalam video itu yang sudah ditonton 71 ribu lebih dan bawa ayat suci Al-Qur'an, dengan mengatakan, 'Dudung menyatakan kesetaraan antara Tuhan dengan orang, ini jatuhnya secara hukum kena Pasal 156a KUHP, dipidana 5 tahun! Karena kau menghina, Allah itu bukan orang, sudah pasti, kok kau bilang bukan orang Arab, itu penghinaan kepada Allah SWT'," jelas Husin Shihab.

"Menurut Eggi, Pak Dudung salah dan menjelaskan letak kesalahannya di mana, 'jadi kesalahannya jelas, saudaraku Jenderal Dudung, Anda telah menyamakan Allah dengan orang bahkan itu implisit adalah penghinaannya dan juga Anda telah melanggar Pasal 156a KUHP, sebagaimana yang pernah dilanggar si Ahok dan Anda melanggar ilmu tauhid, merendahkan kajian-kajian ilmu tauhid'," lanjut Husein menirukan kembali ucapan Eggi Sudjana.

Menurut Habib Husin Shihab, pernyataan Bahar Smith dan Eggi Sudjana ini dimaksudkan untuk menyebar rasa permusuhan dan kebencian kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Habib Husein Shihab menilai pernyataan keduanya juga dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

"Mereka berdua telah berbohong di hadapan publik yang mana hal ini menyesatkan, sementara sudah banyak komentar di podcast akun YouTube 'Revolusi Akhlak' itu yang membenci KSAD Dudung. Dengan viralnya video yang berjudul 'SEMAKIN P4NAS...EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI' itu, mereka sudah berhasil menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA," tuturnya.

Pengacara Duga Bahar Smith Dipolisikan soal Sindiran ke Jenderal Dudung.

Habib Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan pelanggaran ITE. Pengacara Ichwan Tuankotta menduga Bahar Smith dipolisikan gegara sindiran kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Ichwan Tuankotta mengatakan Bahar Smith sempat menyampaikan komentar soal Jenderal Dudung yang viral di media sosial. Bahar Smith saat itu menyinggung pernyataan Dudung soal 'Tuhan bukan orang Arab'.

"Karena awalnya KASAD menyampaikan bahwa ada bahasa orang Arab itu loh yang 'Tuhan bukan orang Arab' katanya. Itu mungkin puncaknya dari situ asal muasal masalah ini dari situ," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12/2021).

Ichwan juga mengatakan laporan kepada kliennya terkait sindiran Bahar Smith kepada Dudung perihal bencana alam di Semeru. Saat itu Bahar mempertanyakan kehadiran Dudung di bencana erupsi Gunung Semeru yang kalah cepat dengan anggota FPI.

"Kalau dari kemarin kita komunikasi melalui WhatsApp, makanya salah satu 'ana sampaikan kemarin berkaitan dengan peristiwa Semeru yang KSAD belum hadir tapi FPI udah hadir duluan'. Terkait itu laporan-laporan ini mengada-ada menurut beliau," jelang Ichwan.

Namun, hingga kini Ichwan mengaku belum mengetahui pasti dasar laporan polisi kepada Bahar Smith di Polda Metro Jaya. Sejauh ini pihaknya menduga laporan polisi itu akibat kliennya bersikap kritis kepada Dudung.

"Makanya kita pemahamannya baru itu. Kita belum tahu kalau ada video lain apa yang mungkin dilaporkan apa, kita kan belum tahu. Dari berita yang beredar juga disampaikan tidak spesifik polisi menyampaikan terkait apa. Cuman pasalnya UU ITE menyebarkan kebencian itu aja," jelas Ichwan.

Seperti diketahui, Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian. Untuk pelaporan terhadap Bahar Smith sendiri ada dua laporan yang diterima pihak kepolisian.

https://news.detik.com/berita/d-5862...-dipolisikan/2

Eggi masih bisa loloslah klo bakar...wow kalo sampai lolos...ane hormat kepada bakar.

Sakti mank nih orang emoticon-Cool
Diubah oleh samsol... 20-12-2021 09:19
xneakerz
37sanchi
irmanator
irmanator dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.9K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan