Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bajer.dinar212Avatar border
TS
bajer.dinar212
Diduga Telantarkan Anak, Ayah di Salatiga Digugat Rp 6,7 Miliar oleh 2 Anaknya


Ayah dan anak yang berkonflik di Kota Salatiga usai menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga.(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)

KOMPAS.com - Marno, seorang ayah di Kota Salatiga, Jawa Tengah digugat dua anaknya Dian (23) dan Dion (21) atas dugaan penelantaran anak. Dua anak tersebut merasa diterlantarkan sang ayah sejak orangtuanya bercerai pada tahun 2013. Melalui kuasa hukumnya Mohammad Sofyan, mereka mengajukan tuntutan secara materiil Rp 1,725 miliar dan immateriil Rp 5 miliar. Menurut Sofyan, pada tahun 2013, Dian sempat memergoki ayahnya berselingkuh hingga bercerai dengan sang ibu. Saat kejadian, Dian masih duduk di bangku SMP sementara Dion masih SD.

Sejak perceraian, Dian dan Dion ikut sang ibu, sementara nafkah menjadi tanggung jawab Marno, sang ayah.

Marno sendiri dikenal sebagai penguasaha karaoke di Salatiga. Disebutkan omzet kafe karaoke tersebut mencapai Rp 1,8 miliar per tahun. "Tak berapa lama setelah bercerai, MN menikah dengan OM. Terhitung sejak saat itu MN patut diduga telah menelantarkan kedua anak kandung yang menjadi tanggung jawabnya," kata Sofyan. Dia menilai sejak menikah dengan OM, Marno tidak lagi bertanggung jawab terhadap anaknya.

Bahkan sang ayah disebut selalu menghindar saat diminta mafkah sekolah. "Setiap kali dimintai nafkah untuk bayar sekolah maupun hal lain, MN selalu menghindar dan justru terjadi pertengkaran antara DA dan DB dengan OM. Patut diduga dia memberi pengaruh buruk pada MN agar tidak memberikan nafkah dan hilang kasih sayangnya pada DA dan DB," kata Sofyan. Bahkan ia mengatakan, Marno pernah melaporkan kedua anaknya dengan pasal pencurian mobil tahun 2014. Saat itu, Dian dan Daon membawa mobil sang ayah untuk belajar menyetir mobil. "Namun malah dilaporkan ke polisi dengan pasal pencurian mobil. Tapi ini berhasil didamaikan penyidik karena mobil tidak hilang, yang membawa anak kandung dan masih di bawah umur," kata dia.


Putus sekolah


ilustrasi sidang gugatan.(Reuters/Chip East)

Sofyan mengatakan, sejak ditelantarkan sang ayah, masa depan dua anak tersebut tak jelas. Bahkan mereka putus sekolah. Salah satu anak menikah dan memiliki anak setelah mengajukan dispensasi perkimpoian. Ia kemudian berjualan angkringan di depan kafe karaoke sang ayah, namun hal tersebut tak disetujui oleh Marno. "Ini juga menjadi masalah karena OM tidak setuju DB berjualan di lokasi tersebut," ungkapnya. Ia juga menyebut keuntungan dari kafe yang dikelola Marno tak digunakan untuk menafkahi anaknya.

"Hasilnya hanya dinikmati MN dan OM, padahal seharusnya ada hak anak disitu, hak yang tidak pernah diberikan hingga memicu keributan dengan DA dan DB," kata Sofyan. Sofyan menambahkan gugatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi orangtua yang bercerai agar tetap memperhatikan hak anak. "Demikian pula agar ibu tiri tidak semena-mena terhadap anak-anak tiri dan berusaha merebut hak-hak yang melekat atas diri anak-anak tiri tersebut," paparnya. Ia menyebut, gugatan yang diajukan adalah biaya pendidikan keduanya hingga perguruan tinggi karena saat penelantarana, mereka berdua masih di bawah umur. "Agar tuntutan tersebut tidak sia-sia maka seluruh aset dan unit usaha yang dikuasai oleh MR dan OM diajukan sita jaminan sebagaimana mestinya," kata dia.


Bantah telantarkan anak


Marno yang dituduh mentelantarkan anaknya didampingi penasihat hukum Suroso Ucok Kuncoro(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)

Terkait gugatan tersebut, Marno angkat suara. Ia membantah melakukan penelantaran dan mengaku masih berkomunikasi dengan anaknya serta membantu keuangan mereka. Bahkan, dia berulang kali memberikan materi yang jumlahnya tidak sedikit. "Tak hanya sekali, tapi berulangkali saya memberi uang. Mulai dari yang ratusan ribu hingga Rp 50 juta saya berikan November tahun lalu, karena mereka bilang ingin membuka usaha," jelasnya Jumat (17/12/2021), usai mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga. Ia menegaskan siapa membiayai terkait tuntutan biaya pendidikan untuk kedua anaknya.

"Mau sekolah di mana, biaya pendaftaran dan biaya lain-lain saya siap membiayai. Bahkan kalau diminta antar jemput pun saya siap selama mereka bersekolah dengan benar," kata Marno. Namun jika meminta uang secara tunai, Marno menyatakan tidak akan memberi. "Sampai perguruan tinggi pasti saya akan biayai, karena saya juga ingin anak saya berhasil. Tapi kalau dikasih uang kemudian digunakan tidak jelas, tentu tidak saya beri," jelasnya.


Tuduh anak berbohong


Hari Ayah Nasional jatuh hari ini atau setiap 12 November. Menyampaikan ucapan Hari Ayah bisa dilakukan melalui berbagai cara. Selain diucapkan secara langsung, kita juga bisa mengunggahnya ke media sosial atau menuliskannya pada kartu ucapan yang akan disertakan bersama kado Hari Ayah.(PEXELS/PIXABAY)

Dia juga menyebut anaknya berbohong jika menilai dirinya tidak perhatian kepada mereka sejak bercerai. Marno mengatakan ia tetap mengurus mereka seperti membuat SIM, atau saat anaknya menikah. "Air dan listrik untuk usaha saya juga yang membayar, tidak mungkin juga saat saya memberi uang pada anak, lalu minta bukti kuitansi," tegas Marno.

Sementara penasihat hukum Marno, Suroso Ucok Kuncoro menyampaikan banyak hal yang disampaikan kedua anak Marno yang tidak sesuai kenyataan. "Termasuk mereka menyeret-nyeret nama istri pak Marno yang sekarang ini, itu sangat tidak berdasar dan menimbulkan tekanan," paparnya. Mengenai peluang damai di antara anak dan ayah kandung tersebut, Ucok menyampaikan sangat terbuka. Pada dasarnya sebagai tergugat, mereka menunggu sikap dari dua anak kandung Marno selaku penggugat. "Mereka yang mulai, mereka yang harus mengakhiri. Tapi kami tetap ada keputusan yang terbaik karena ini sebetulnya adalah urusan keluarga," ungkapnya.


Hasil mediasi


Ilustrasi hukum(freepik.com/ kjpargeter)

Sementara itu konflik di antara Marno dna dua anaknya menampakkan titik terang. Menurut Sofyan, kuasa hukum dua anak Marno ada beberapa poin yang telah disepakati. "Dari hasil mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga hari ini, dengan disaksikan hakim mediator, ada hal-hal yang disepakati kedua belah pihak. Salah satunya adalah ini persoalan domestik keluarga antara ayah dan anak, ada komunikasi yang harus ditempuh," kata Sofyan, Ia mengatakan mediasi akan dilakukan di luar persidangan.

"Kita coba merumuskan mekanisme penyelesaiannya, karenanya dilakukan mediasi di luar persidangan karena ada komitmen penyelesaian kekeluargaan," ungkapnya. Sementara penasihat hukum Marno, Suroso Ucok Kuncoro menyampaikan menyambut baik mediasi yang telah berjalan. "Tentunya kita semua ingin keputusan yang baik. Pak Marno siap melaksanakan kewajiban selama yang diminta itu wajar dan normal, kalau tidak wajar ya tidak bisa dipenuhi," ujarnya. Sesuai saran hakim mediator, kata Ucok, kedua belah pihak harus kembali memerkuat silaturahmi.

"Kemauan dan keinginan sudah ditampung, kita siap dan akan selalu hadir untuk mediasi-mediasi selanjutnya." "Tapi permintaan saya, istri pak Marno saat ini jangan disangkutpautkan, karena tidak mengetahui apa-apa dan saat ini dalam kondisi hamil sehingga tertekan," paparnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/202...page=all#page2
bukan.bomat
scorpiolama
scorpiolama dan bukan.bomat memberi reputasi
2
1.4K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan