Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Terkait Tudingan PBB soal Intimidasi Veronica Koman, Indonesia: Menyesatkan!
Terkini.id, Jakarta – Terkait tudingan PBB soal intimidasi Veronica Koman, Indonesia: Menyesatkan! Pemerintah Indonesia menegaskan, pernyataan dari Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan Hak Asasi Manusia (HAM) Mary Lawlor terkait aktivis HAM Veronica Koman merupakan pernyataan yang tidak berdasar sama sekali dan ‘menyesatkan’.

“Indonesia mengutuk pernyataan yang tidak berdasar dan menyesatkan yang dibuat Pelapor Khusus tentang situasi pembela HAM, Mary Lawlor melalui siaran pers berjudul ‘Indonesia: Hentikan Pembalasan Terhadap Pembela Hak Asasi Manusia’, yang diterbitkan 15 Desember 2021,” demikian kata Permanent Mission of the Republic of Indonesia to The United Nations (PTRI PBB) Jenewa dalam media rilis, Jumat 16 Desember 2021.

Indonesia menilai judul dan alinea pertama dari rilis informasi dari Lawlor menyesatkan.

“Judul dan alinea pertama dari rilis berita Pelapor Khusus tersebut sendiri sangat menyesatkan. Hal ini menyiratkan, Pemerintah Indonesia terlibat dalam melakukan ‘ancaman, intimidasi, dan pembalasan terhadap pembela hak asasi manusia Veronica Koman’ (VK), oleh karena itu harus ‘segera menghentikan’ tindakan tersebut,” demikian dibantah pemerintah Indonesia melalui PTRI Jenewa, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Minggu 19 Desember 2021.

Indonesia juga menilai, rilis informasi yang diberikan Lawlor menunjukkan pola serangan media yang negatif dan berulang kali dilakukan Lawlor.

“Pemerintah Indonesia tidak akan membiarkan praktik Pelapor Khusus ini yang akan merusak kepercayaan negara terhadap kerja Pemegang Mandat Prosedur Khusus PBB,” tegas PTRI Jenewa.

Selain itu, Indonesia juga menolak pembingkaian informasi yang ‘menyesatkan, tidak berdasar, dan gegabah,’ terkait insiden yang menimpa keluarga Veronica Koman.

Sebelumnya, Lawlor mendesak Indonesia membatalkan tuntutan dan menghentikan intimidasi terhadap Veronica Koman.

“Saya benar-benar khawatir atas penggunaan ancaman, intimidasi, dan tindakan balasan terhadap Veronica Koman dan keluarganya, yang melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dan bekerja sebagai pengacara hak asasi manusia,” beber Lawlor dalam siaran pers yang dirilis di situs Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) pada Rabu 15 Desember 2021.

Selain itu, Lawlor mengatakan VK kini tengah mengasingkan diri di Australia. Ia juga menuturkan VK menghadap berbagai tuntutan di Indonesia, termasuk penyebaran kebohongan dan ujaran kebencian.

Lawlor meyakini tuntutan ini dijatuhkan sebagai balasan atas upaya Veronica Koman selama ini untuk mengadvokasi hak asasi manusia di Papua Barat.
https://makassar.terkini.id/terkait-...a-menyesatkan/

Mulai nyerang nih pbbemoticon-Cool


Kkunyuk
jlamp
jiresh
jiresh dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.4K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan