alioskiAvatar border
TS
alioski
Natal Telah Tiba, Ketua MUI Cholil Nafis: Mengucapkan Selamat Natal Boleh


Setiap tahun, polemik mengucapkan selamat natal kepada umat kristen kerap menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Bahkan hingga saat ini pun masih banyak kontroversi dan perbedaan pendapat terkait mengucapkan selamat natal kepada umat kristen.

Oleh karena itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis menjelaskan kembali bahwa mengucapkan selamat Natal kepada umat nasrani boleh.

Menurut Cholil, mengucapkan selamat natal kepada umat nasrani itu boleh dalam konteks saling menghormati dan toleransi.

Terlebih jika memiliki rekan apalagi keluarga yang beragama kristen, maka itu diperbolehkan dalam konteks menghormati dan toleransi.

Hal tersebut dipaparkan Cholil melalui akun media sosial Twitter miliknya @cholilnafis pada Jumat, 17 Desember 2021.

"Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam kontek saling menghormati dan toleransi. Apalagi yg punya keluarga nasrani atau sbg pejabat," kata Cholil dikutip Galamedia dari akun Twitter miliknya.

Cholil pun mengungkit kembali pendapatnya pada tahun 2015 lalu. Ia mengatakan sudah menjelaskan di media bahwa fatwa MUI tidak mengharamkan mengucapkan selamat natal pada umat nasrani.

Dalam fatwa MUI pada 7 Maret 1981 mengatakan, mengharamkan jika ikut upacara merayakan natalan, selebihnya diperbolehkan.

"2015 lalu sdh saya jelaskan di media, bahwa fatwa MUI pada 7 Maret 1981 itu mengharamkan ikut upacara merayakan natalan," jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, Fatwa MUI yang diputuskan pada 7 Maret 1981 memiliki tiga poin putusan terkait perayaan natal, yaitu:

1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas

2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram

3. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal


Kemudian, dalam Alquran pun menyatakan bahwa umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat-umat agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.

Hal itu tertulis dalam Q.S. Al Hujurat ayat 13 yang berbunyi sebagai berikut:

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.


https://galamedia.pikiran-rakyat.com...s-menghormati?
jiresh
sorken
jwildan13
jwildan13 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
6.5K
98
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan