Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbiaAvatar border
TS
mbia
Ramai Tagar #PercumaAdaPolisi, Intip Anggaran Jumbo untuk Polri di APBN



Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mendapat sorotan. Perilaku negatif oknum-oknum anggotanya mencoreng citra Polri. Yang terbaru misalnya, viral polisi di Polsek Pulogadung yang menolak laporan dari seorang korban perampokan. Tagar #PercumaAdaPolisi trending di Twitter

Polri adalah salah satu institusi yang mendapat alokasi anggaran paling besar di APBN.

Dalam APBN 2020, anggaran Polri mencapai Rp 104,7 triliun. Hanya kalah dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang anggarannya mencapai Rp 131,2 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mendapat Rp 120,2 triliun.

Meski demikian, anggaran Polri harus dipotong menjadi Rp 92,6 triliun karena pemerintah harus merombak anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 di 2020.

Sedangkan di APBN 2021, anggaran Polri sebesar Rp 112,1 triliun. Terbesar ketiga setelah Kementerian PUPR yang mendapat Rp 149,8 triliun dan Kemenhan yang memperoleh alokasi Rp 137,3 triliun.

Namun penanganan pandemi membuat anggaran Polri kembali dipangkas di 2021. Pada Februari lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan refocusing anggaran. Belanja Polri dikurangi Rp 5,1 triliun.

Sedangkan dalam APBN 2022, alokasi untuk Polri menempati urutan kedua dengan anggaran sebesar Rp 111 triliun. Hanya di bawah Kemenhan yang berada di urutan teratas dengan anggaran Rp 133,9 triliun. Kementerian PUPR berada di bawah Polri dengan anggaran Rp 100,6 triliun.

Terkait munculnya tagar #PercumaAdaPolisi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menegaskan bahwa Polri tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melakukan pelanggaran.

“Prinsipnya tidak ada pembiaran di dalam organisasi, anggota yang melakukan tugasnya dengan baik tentunya akan diberi ganjaran yang positif, anggota juga yang melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12).

Ini bisa menjadi komitmen dari Polri untuk betul-betul tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan juga sesuai dengan harapan masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, Rusdi mengatakan sampai saat ini pihaknya selalu menilai persepsi publik kepada instansi Polri dengan bijak karena hal tersebut dianggapnya sebagai bentuk ekspresi kejujuran dari masyarakat.

“Polri apabila ada hastag apa pun itu mencermati semua, menilai semua dengan kepala dingin dan bijak. Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai juga,” kata Rusdi.

https://m.kumparan.com/kumparanbisni...bn-1x6o7T6UqIp

Perlu ditingkatken
padasw
hudazone
hudazone dan padasw memberi reputasi
2
916
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan