Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Seleksi Perangkat Desa Plumbon Karanganyar: Nilai Tertinggi Kalah dari Anak Kades
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seleksi tes perangkat Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, diwarnai kontroversi. 


Sebab, beredar kabar di media sosial Karanganyar, ada kejanggalan pada proses perekrutan. 


Sebuah postingan yang dibagikan oleh Eka Widyayu Wardani dengan nama akun @widyayu_sky membuat geger jagat maya.

Baca juga: Persatuan Perangkat Desa Indonesia Minta Perpres Ini Direvisi, Padahal Baru Disahkan Jokowi


Baca juga: Ribuan Calon Perangkat Desa di Wonogiri Rebutkan 292 Posisi, Panitia Waspadai Kecurangan Pakai Joki


Sebab, Eka yang juga mengaku sebagai salah satu peserta seleksi mengumbar kekecewaannya tersebut. 



TRIBUN/HERUDIN
Ilustrasi tes Perangkat Desa


Postingan tersebut berisikan foto surat dari panitia seleksi perangkat Desa Plumbon.


Isinya pengumuman hasil seleksi pengisian perangkat desa dengan nomor 017/F.09/FISIP-UNSA/XII/ 2021 tertanggal 7 Desember 2021.

Dijelaskan, ada sembilan daftar nama peserta seleksi. 


Nampak dari 9 nama itu, ada 7 yang lolos passing grade.  


Dari 7 nama yang terpilih, nantinya akan dikonsultasikan dengan camat sedikitnya 2 calon.

Baca juga: Alfatech Indonesia Akhirnya Rilis River mini, Bisa Charge 7 Perangkat Elektronik Sekaligus

Widya diketahui mendapatkan nilai akhir tes sebesar 73,92. 


Menurut informasi yang beredar, peserta terpilih adalah Joko Sujiyanto dengan nilai 60,55.


Berikut postingan yang disebarkan Eka:


Dengan hormat, Saya

Nama : Eka Widyayu Wardani

Saya ingin mempertanyakan mengenai proses perekrutan perangkat desa karena saya merasa ada hal yang aneh dari hasil pemilihan. 


Saya tinggal di Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.


Di desa saya ada perekrutan untuk perangkat desa sebagai kepala seksi pemerintahan. 


Saya melakukan pendaftaran, melengkapi berkas, mengikuti ujian dan mendapatkan nilai akhir tertinggi di tes. Tapi kenapa yang terpilih itu malah peserta yg nilainya jauh di bawah saya dan perserta yg terpilih itu ANAK KEPALA DESA sendiri.


Kalau ujung-ujungnya anaknya sendiri kenapa harus ada tes bukannya itu termasuk pemborosan anggaran desa? Karena info yang saya dapat, untuk mengikuti tes dengan pihak ketiga, mengeluarkan biaya Rp 800.000,00/peserta dan itu diambil dari uang belanja desa.


Fungsi dari tesnya itu sendiri apa ya pak? Mohon dengan sangat penjelasannya?


Maaf apabila ada kata-kata yang kurang baik dan kurang sopan.


Atas perhatian dan waktunya saya ucapkan terimakasih


Hormat saya, Eka Widyayu Wardani 


Saat TribunSolo.com mengkonfirmasi postingan tersebut kepada Eka Widyayu Wardani, ia membenarkan postingan tersebut dari dirinya.


"Iya benar, saya sendiri yang jadi peserta seleksi perangkat desa di desa tersebut," ucap Eka kepada TribunSolo.com, Jum'at (17/12/2021).


Eka menjelaskan, kronologi proses seleksi perangkat desa Plumbon hingga terpilih satu orang yang merupakan keluarga dari Kepala Desa.


Dia mengatakan, saat tes tertulis dengan pihak ketiga pada tanggal 07 Desember 2021, hasil ujian langsung diumumkan di lokasi ujian. 


Lanjut, ia menuturkan pihak ketiga kemudian menyerahkan hasil ujian ke Panitia dengan map yang kondisinya masih tersegel (RAHASIA).


Map tersebut dibuka bersama-sama oleh panitia di depan semua peserta di lokasi yang sama.


"Setelah itu, hasil diinput ulang di lokasi (dengan menggunakan kop panitia, bukan pihak ketiga lagi), diprint, ditandatangani, distempel dan dibacakan di depan panitia dan peserta. Kemudian hasilnya dibagikan kepada semua peserta satu per satu," kata Eka kepada TribunSolo.com, Jum'at (17/12/2021).


Eka menjelaskan, setelah tahap tersebut panitia sudah selesai tugasnya dan hasil tersebut diserahkan ke Kepala Desa.


Hasil tersebut direkomendasikan ke Camat, sehingga sepenuhnya yang menentukan Kepala Desa.


"Selang beberapa hari setelah ujian, saya aktif tanya kepada panitia, untuk hasil yang lolos atau yang akan dilantik siapa, jawaban mereka masih dalam tahap rekomendasi Kepala Desa ke Camat, mungkin hari Senin sudah ada pengumuman," ujar Eka.


"Saya tanya pengumumannya via apa, kemudian mereka mejawab yang terpilih akan mendapatkan undangan pelantikan, jadi yang dilantik saja yang diberi tahu," imbuh Eka.


Kemudian, dia mengaku kaget tiba-tiba beredar undangan tamu untuk pelantikan, Senin (13/12/2021).


Sedangkan semua peserta yang dinyatakan lulus dalam proses ini tidak diberikan informasi atau pengumuman yang resmi. 


"Tidak ada informasi siapa yang akan dilantik dan atas dasar apa kenapa bisa terpilih untuk dilantik," tutur Eka.


Sementara itu , Camat Tawangmangu Agus Dwitanto mengaku proses seleksi perangkat desa di Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar sesuai dengan Perbup Karanganyar nomor 35 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup Karanganyar nomor 77 tahun 2019 tentang Perangkat Desa.


"Proses seleksi sudah sesuai dengan Perbup yang belaku, dari pihak Desa yang mengajukan," ucap Agus.


Agus mengatakan, syarat terpilihnya perangkat desa atas dasar syarat nilainya di atas passing grade.


Meskipun begitu dia menuturkan, yang memilih seorang perangkat desa dari kepala desa setempat selaku pembuat seleksi.


"Sehingga yang punya kewenangan memilih perangkat desa yaitu kepala Desa itu sendiri," tandasnya. (*)



ih.sul
Gttkaca2
padasw
padasw dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.7K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan