Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Nabi.ga.pedeAvatar border
TS
Nabi.ga.pede
Polresta Padang Tangkap 8 Pelaku Cabul Selama November, Ini Deretan Kasusnya
HALUAN PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang telah menangkap 8 pelaku pencabulan sejak akhir Oktober hingga November. Rata-rata korban dari 8 pelaku ini adalah anak-anak.


Kedelapan pelaku ini terdiri dari 6 kasus yang masuk ke Polresta Padang terhitung sejak akhir Oktober lalu. Namun keenam kasus tersebut terjadi rata-rata sebelum bulan November.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan kini kedelapan pelaku tersebut sudah ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Adapun rincian kasus dari 8 pelaku tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pencabulan anak di Padang Selatan
Kasus ini mulai terjadi pada bulan Mei lalu, namun baru terungkap dari laporan salah seorang saksi pada 1 November. Dalam kasus ini, pelaku yang diketahui berinisia SL (50) mencabuli anaknya yang berumur 13 tahun sebanyak 2 kali.

Setelah kasus ini dilaporkan pada polisi, pelaku SL berhasil ditangkap pada hari yang sama, tidak jauh dari kediamannya.
2. Pencabulan anak di Kuranji
Masih dilakukan oleh seorang lansia, pada kasus ini bocah perempuan berumur 6 tahun yang menjadi korban pada 27 Oktober 2021 lalu.

Pelaku diketahui berinisial Z (48) warga Kecamatan Kuranji. Kejadian ini bermula diketahui oleh ibu korban, saat itu sang ibu mendapatkan laporan dari tetangganya kalau korban mengeluhkan sakit di bagian kelamin. Saat itu korban mengakui bahwa dia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Z.
Pelaku Z berhasil ditangkap usai orang tua korban melaporkan perbuatan bejatnya pada polisi.
3. Pencabulan dan Pemerkosaan Berjamaah
Kasus demikian dialami oleh Mawar (7) dan Bunga (5). Nama dua korban ini tentunya bukan nama yang sebenarnya. Mereka digagahi oleh Kakek, Paman, Kakak Kandung, Sepupu dan Tetangganya sendiri. Menurut polisi, pelaku berjumlah 7 orang.

Pencabulan yang dialami dua bocah warga Kecamatan Padang Selatan itu terungkap pada Rabu (17/11) lalu yang bermula dari laporan tetangganya, Desi kepada Kepolisian Resor Kota Padang.
Kondisi kedua bocah itu pun sangat mengkhawatirkan, sebab dalam visum kepolisian keduanya mengalami masalah pada bagian kelamin. Bahkan, kelamin korban Bunga (5) membutuhkan penanganan khusus secara medis-demikian keterangan Desi saat bertemu tim Haluan Padang, Kamis (18/11) lalu.
Kekerasan kepada Mawar dan Bunga adalah yang terburuk dalam kurun waktu sepekan, atau mungkin bahkan sepanjang catatan kekerasan seksual yang pernah terjadi di Kota Padang.
4. Guru Ngaji Cabul
Lima hari sebelum pencabulan dua perempuan yang masih di bawah umur itu terungkap, Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan menangkap seorang guru mengaji di sebuah musala di Kecamatan Lubuk Kilangan, atau tepatnya pada Jumat (12/11).
Seorang guru itu ditangkap lantaran mencabuli murid yang belajar mengaji dengan dirinya. Berdasarkan keterangan polisi, para korban dicabuli di musala tempat mereka seharusnya belajar mengenal ilmu agama.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian itu pada orang tuanya yang kemudian pengaduan itu dilanjutkan ke aparat penegak hukum dalam bentuk laporan kepolisian.
Usai mendapatkan laporan, polisi pun langsung menangkap si guru. Dari hasil pemeriksaan, ternyata perbuatan bejat si guru telah dilakukan pada banyak anak yang merupakan muridnya sendiri.
5. Guru Ngaji Sodomi Anak
Kejadian serupa juga dialami oleh 3 orang anak di Kecamatan Padang Timur. Lagi-lagi pelaku pencabulan dilakukan oleh seorang guru mengaji.
Tiga anak tersebut juga digagahi di musala yang dibangun sendiri oleh pelaku. Bahkan, dugaan polisi korban dari guru ngaji ini mencapai 14 orang.

Pencabulan ini terungkap pada Jumat (19/11) sore dari laporan salah satu korban pada orang tuanya, yang kemudian diteruskan dalam bentuk laporan kepolisian. Dalam laporan diketahui, perbuatan pelaku terjadi pada bulan Oktober lalu, dimana ketiga korbannya disodomi.
Tidak butuh lama, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pun berhasil meringkus pelaku yang berumur 60 tahun itu di sebuah musala yang menjadi dirinya melancarkan aksi bejatnya tersebut.
6. Pencabulan Gadis 16 Tahun
Masih pada malam yang sama, petugas juga menangkap seorang lansia yang berumur 59 tahun lantaran melakukan tindak pencabulan kepada seorang gadis berumur 16 tahun di kawasan Padang Selatan.
Bejatnya, tindakan itu ia lakukan saat menumpang tidur di rumah korban. Tidak jelas apa yang membuat korban dan keluarganya bisa mengizinkan pria yang juga berinisial M itu bisa mendapatkan tempat tidur di rumahnya.

Saat semua penghuni rumah dan korban terlelap, pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan mengendap-ngendap. Sesampai di kamar, dengan penuh nafsu ia meremas salah satu bagian tubuh korban.
Tidak terima diperlakukan demikian, korban pun melaporkan kejadian tersebut pada keluarganya. Kemudian kasus ini juga dilaporkan pada polisi pada Jumat (19/11) malam.
Tidak butuh lama, pelaku pun ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan bersama guru mengaji yang mencabuli 3 anak di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang.(*)


https://padang.harianhaluan.com/huku...usnya?page=all

berbagi kebahagiaan emoticon-Maaf Agan
galuhsuda
crot113
oscar.kadrun
oscar.kadrun dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.2K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan