Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Parah! Modus Minta Pijit dan ‘Fitnah’ Makhluk Halus, Ustaz Ini Rudapksa 5 Santriwati
Parah! Modus Minta Pijit dan ‘Fitnah’ Makhluk Halus, Ustaz Pengurus Ponpes Ini Rudapksa 5 Santriwati





Terkini.id, Jakarta – Kelakuan yang sungguh tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang oknum ustaz di sebuah ponpes alias pondok pesantren.

Bagaimana tidak? Dengan modus meminta dipijit dan kerokan serta membawa-bawa soal makhluk halus, ustaz pengurus pondok pesantren itu justru berakhir merudapksa alias memerkosa lima santriwatinya sendiri.

Sosok ustaz cabul yang sekaligus merupakan pengasuh Ponpes Kecamatan Tuah di Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas itu bernama Imam Mas (48).

Ia akhirnya ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan santriwati dan telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran merudapaksa lima gadis dengan modus meminta pijit dan kerokan.

Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka.

“Tim melakukan pemeriksaan, kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim, dikutip terkini.id dari iNews pada Jumat, 19 November 2021.

Dijelaskan oleh Dedi, peristiwa yang dialami oleh salah satu korban terjadi pada bulan September 2021 lalu, yaitu sekitar pukul 11.45 WIB.

Tersangka bejat diketahui memanggil korban ke kamarnya untuk meminta tolong dikerok dan dipijit.

Kemudian, ia mengatakan kepada korban ada makhluk halus yang mengganggu sehingga muka korban harus diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris lalu akhirnya korban malang dirudapaksa oleh tersangka.

“Usai kejadian itu, korban mengalami trauma lalu memberitahukan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Mura.”

Adapun kelima santriwati yang menjadi korban, yakni berinisial DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16). Kini tersangka dan barang bukti (BB) 1 lembar kain sarung, 1 koin ketik, 1 botol minyak kayu putih dan 1 buah keris telah diamankan di Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Makassar.terkini.id dengan judul "Parah! Modus Minta Pijit dan ‘Fitnah’ Makhluk Halus, Ustaz Pengurus Ponpes Ini Rudapksa 5 Santriwati", Klik untuk baca: https://makassar.terkini.id/parah-modus-minta-pijit-dan-fitnah-makhluk-halus-ustaz-pengurus-ponpes-ini-rudapksa-5-santriwati/.
Penulis : Fitrianna R
Publish : 19 Nov 2021 5:53

serapionIeo
jiresh
screamo37
screamo37 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3.3K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan