Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Borok Garuda Dibuka: Bukti Korupsi Diabaikan SBY, Kini Tunggu Uluran Tangan Jokowi



WE Online, Jakarta -

Maskapai nasional kebanggaan Indonesia kini terkapar di ujung tanduk. Bukti korupsi pun kembali diungkap Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia. Garuda Indonesia memang hampir kehabisan napas. Beberapa rencana penyelamatan sang national flag carrier seperti menemui jalan buntu. Dari mulai dari restrukturisasi keuangan, suntikan modal, hingga yang terburuk, likuidasi, semua terasa stuck. Nasib Garuda kini sudah diujung tanduk yaitu dipailitkan menunggu hasil keputusan Pengadilan akibat gugatan banyak pihak yang dirugikan Garuda.

Koordinator Serikat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Tomy Tampatty, akhirnya membeberkan catatan kelam maskapai tersebut. Garuda disebutnya sudah pernah berusaha ingin membongkar dugaan korupsi dengan meminta bantuan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tapi diabaikan.

"Saat itu mengirim 1.004 surat kepada SBY, 3 ke Istana, satu ke Cikeas, dan 1.000 lewat pos," katanya kepada GenPI.co, Rabu (16/6).

Tomy menjelaskan, berbagai upaya yang dilakukan terkesan sia-sia. Sebab, SBY tidak memberikan respons apa pun terkait surat yang ditujukan. "Bukan penolakan, tapi tidak ada tanggapan sampai lengser," ujarnya.

Menurutnya, borok Garuda yang sudah terbongkar karena pandemi dan beban masa lalu, harus segera dituntaskan pemerintah. "Kami berharap, menjadi momentum yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk membenahi Garuda," ucapnya.

Pihaknya siap bekerja sama dalam upaya pemerintah untuk mengembalikan kondisi Garuda yang sedang carut marut. "Bukti-bukti (korupsi, Red) akan kami sampaikan melihat respons dari Jokowi. Jika ada tawaran atau opsi penyelamatan Garuda, kami akan serahkan," katanya.

Seperti diketahui kasus korupsi Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar periode 2004-2014 divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Emirsyah merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.

"Menyatakan terdakwa Emirsyah Satar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina dalam sidang pembacaan putusan yang digelar melalui telekonferensi, Jumat.





PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dipastikan tidak mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelamatkan kinerja keuangan yang sedang menurun. Garuda juga dihadapkan dengan utang yang sangat besar hingga Rp70 triliun terhadap kreditur dan sejumlah perusahaan penyewa pesawat (lessor).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, bila pemerintah menggelontorkan dana segar untuk menyelamatkan Garuda, maka akan sangat tinggi nilai PMN yang dialokasikan. Karena itu, opsi tersebut tidak ditempuh Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia.

“Garuda misalnya kalau enggak bisa ya udah kita hentikan saja. Jangan karena kita sentimentil dan sebagainya kita akhirnya ya udah masukkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara [APBN] ke dalam. Setop hal-hal begitu. Makanya setiap PMN sudah tidak lagi tidak untuk menutupi kerugian. Tapi kalau penugasan kami minta PMN. Kalau bukan lebih baik kita tutup,” ujarnya dalam akun YouTube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (30/10/2021).

Menurutnya persoalan yang terjadi di tubuh Garuda sudah sangat serius dan dalam. Arya menjelaskan maskapai pelat merah tersebut terlalu ugal-ugalan dalam menyewa pesawat oleh mantan Direktur Garuda era pemerintahan sebelumnya. Apalagi kesepakatan tarif sewanya menjadi yang paling mahal di dunia. Belum lagi, ketika memiliki pesawat setiap terbang tetap saja merugi.

Mempertimbangkan kondisi tersebut, Arya menyebut sebaiknya, Garuda tak lagi menerbangkan pesawat. Bahkan sebaiknya memulangkan sejumlah pesawat yang disewa kepada lessor.

“Sekarang kita masuk dalam tahap negosiasi. Kalau mereka nggak mau negosiasi ya sudah tutup saja [Garuda]. nggak usah takut dengan sentimental sejarah-sejarah panjang, tapi harus rasional. Jangan lagi ragu,” tekannya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) anak usaha Pertamina sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA)

"Benar [Pelita dipersiapkan menjadi pengganti Garuda] karena kalau recovery penumpang udara meningkat, akan terjadi shortage serius jumlah pesawat di Indonesia. Ini karena banyak sekali pesawat yang digrounded oleh lessor,” ujarnya, Rabu (20/10/2021).

Sebelumnya, Tiko juga menjelaskan progres negosiasi dan restrukturisasi utang GIAA dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global. Negosiasi moratorium utang dan restrukturisasi kredit dilakukan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.. Meski demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda dimiliki puluhan lessor.

’’Kalau mentok ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,’’ katanya.

Tiko menilai opsi penutupan Garuda tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional. Dia pun beralasan meskipun Garuda bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.

Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik. ’Misalnya, London–Denpasar dilayani maskapai asing untuk rute London–Jakarta, sedangkan Jakarta–Denpasar dilayani maskapai domestik.

Tiko menyebut satu maskapai telah tertarik untuk menjadi partner maskapai internasional dengan kompensasi penerbangan umrah dan haji. Untuk mengantisipasi jika opsi penutupan Garuda dilakukan, Kementerian BUMN telah menyiapkan transformasi maskapai Pelita Air dari air charter sebagai maskapai full service domestik. Pelita disiapkan menggantikan Garuda karena seluruh sahamnya juga dimiliki oleh BUMN juga yakni PT Pertamina (persero). Jika restrukturisasi utang Garuda ternyata berhasil, Pelita Air tetap bakal dioperasikan sebagai maskapai full service domestik.

Tiko mengungkapkan, masalah utama Garuda adalah kesepakatan biaya leasing yang dilakukan eks direktur Garuda 2004-2015 Emirsyah Satar dengan lessor asing yang melebihi kewajaran dan jenis pesawat yang digunakan terlalu banyak. Antara lain, Boeing 737, Boeing 777, Airbus A320, Airbus A330, ATR, dan Bombardier. Hal tersebut mengakibatkan inefisiensi dalam perawatan, manajemen operasional penerbangan, hingga pelatihan cabin crew. ’’Intinya, inefisiensi dan banyak rute yang dipaksakan untuk diterbangi meski tidak profitable,’

Tiko menilai opsi penutupan Garuda tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.Untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.

Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F. Gontha menyatakan publik tidak perlu bersedih bila pemerintah berencana menutup maskapai penerbangan BUMN itu. Sebab, sekalipun tutup nantinya perusahaan bisa berdiri lagi.

"Kebanyakan netizen melalui tweet menyatakan kesedihannya kalau Garuda ditutup. Tapi sebetulnya tidak perlu hal itu menjadi pedih bagi kita," ucap Peter melalui unggahan di Instagram pribadinya, Kamis (28/10).

Menurut Peter, penutupan operasional maskapai oleh pemerintah sejatinya sudah sering terjadi di berbagai negara. Bahkan, kebijakan penutupan biasanya sengaja dilakukan untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan pihak perusahaan leasing.

"Sebagai contoh: Japan Airlines telah 2x 'dibangkrutkan', Malaysia Airlines 3x, Swiss 1x, Alitalia 1x, Thai Airlines 1x, KLM-Air France 1x kemudian merger menjadi satu perusahaan. Semua itu dilakukan untuk melepaskan diri dari jerat hukum tengkulak lessor yang telah memberi pinjaman yang di mark up kepada Garuda," katanya.

Setelah ditutup, sambungnya, maskapai biasanya bisa didirikan lagi. Bahkan, dengan nama perusahaan yang sama sekalipun.

"Sesudah itu bukan berarti Garuda tidak bisa didirikan lagi dengan nama-logo yang sama. Meski PT-nya berbeda karena nama dan logo adalah milik kita bangsa Indonesia. Jadi jangan emosi dulu, pun nama apapun boleh saja dipakai sebagai PT, tapi brand tetap Garuda Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, rencana penutupan perusahaan memang mengemuka di publik. Penyebabnya, kinerja keuangan Garuda yang sudah terpuruk akibat tingginya tumpukan utang.

Tercatat, utang perusahaan berkisar Rp70 triliun sampai semester I 2021.

Untuk itu emiten berkode GIAA itu tengah menjalankan proses restrukturisasi keuangan pada saat ini. Salah satunya dilakukan dengan melakukan negosiasi dengan lessor agar bisa menunda pembayaran utang perusahaan. Namun bila negosiasi tidak berhasil, pemerintah berencana mengganti operasional Garuda ke PT Pelita Air Service (PAS).

https://www.google.com/amp/s/amp.war...-tangan-jokowi
Diubah oleh joko.win 07-11-2021 05:21
scorpiolama
muhamad.hanif.2
faded.007.69
faded.007.69 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.7K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan