Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rs2006Avatar border
TS
rs2006
Berbagai Kejanggalan Pemicu Tudingan Tes PCR Ajang Cari Cuan
Berbagai Kejanggalan Pemicu Tudingan Tes PCR Ajang Cari Cuan
Siti Fatimah - detikFinance
Sabtu, 30 Okt 2021 15:15 WIB



Jakarta - Penggunaan hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai salah satu syarat penerbangan menuai kritik dari masyarakat sebelum akhirnya persyaratan tersebut diubah.

Beberapa pihak menaruh curiga jika kebijakan tersebut dibuat untuk melancarkan bisnis sebagian orang mencari cuan. Berikut catatan detikcom yang konon menjadi biang keladi munculnya kecurigaan masyarakat mengenai PCR sebagai akal-akalan mendapatkan uang.

1. Harga Turun Drastis
Aspek pertama adalah harga layanan tes PCR yang turun drastis dibanding tarif awal layanan tes uji COVID-19 ini tersedia di tanah air. Hingga Agustus 2021, tarif RT-PCR di Indonesia masih berkisar Rp 900.000/layanan dengan durasi hasil terbit sekitar 1x24 jam.

Bahkan Ketua Satgas COVID-19 yang kala itu masih dijabat Doni Monardo pernah mendapati ada rumah sakit yang menawarkan biaya tes PCR hingga Rp 2,5 juta/layanan. Biaya tes PCR ini lantas jadi sorotan setelah muncul informasi soal biaya layanan serupa di India yang hanya berkisar puluhan ribu rupiah.

Dilansir dari India Today, Kamis (12/8/2021), harga tes PCR di India hanya sekitar 500 rupe atau bila dirupiahkan hanya Rp 96 ribu/layanan. Biaya tersebut terpantau turun dari sebelumnya yang sebesar 800 rupe atau Rp 150 ribu/layanan.

Tak berselang lama, biaya layanan tes PCR di pusat-pusat kesehatan di tanah air langsung turun. Tarif tes PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) misalnya, ditetapkan Rp 495.000 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dari sini banyak yang bertanya-tanya. Bila harga tes PCR bisa turun hingga di bawah Rp 500 ribu/layanan, lalu mengapa selama ini harga yang terpampang sangat mahal?

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan kewajiban PCR memang memiliki celah jadi ajang mendulang keuntungan yang cukup besar. Apalagi saat harga PCR masih tinggi di awal pandemi COVID-19.

"Beberapa perusahaan meraup kenaikan keuntungan ratusan sampai ribuan persen di masa pandemi ini, salah satunya memberi layanan test PCR yang awalnya harganya mencapai hampir 10 kali lipat dari harga luar negeri," kata Anthony dikutip detikcom, Sabtu (30/10/2021).

Lalu mengapa baru diturunkan saat ini?

Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI Prof Abdul Kadir menjelaskan, penetapan harga baru saat ini dilakukan setelah proses audit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

"Bahwa sekarang ini sudah terjadi penurunan harga, apakah itu harga alat, termasuk juga bahan habis pakai, termasuk juga tentunya kayak seperti hazmat dan sebagainya, sehingga ini menyebabkan harga itu kita turunkan dari yang semua Rp 495 ribu menjadi Rp 275 ribu," papar Prof Kadir.

2. Hasil Tes Keluar Lebih Cepat
Aspek lain yang memicu kecurigaan masyarakat adalah durasi terbitnya hasil tes PCR yang bisa sangat instan hanya 3 jam. Hal itu setidaknya tersedia di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3.

"Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3, dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, maka dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran 3 jam setelah sampel diambil," kata SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi melalui keterangan tertulis yang diterbitkan Minggu (24/10/2021) lalu.

Padahal, sebelumnya hasil tes PCR baru bisa keluar setelah 1x24 jam.

Pun, dengan hasil yang bisa keluar instan, biaya layanan yang diberikan di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 sama, yakni Rp 495.000.

Kondisi ini berbeda dengan kebijakan sejumlah rumah sakit yang menyediakan hasil instan dengan biaya layanan yang diberikan lebih mahal.

Di sini lah kecurigaan kedua timbul. Berapa sebenarnya waktu standar yang dibutuhkan untuk memproses data pasien hingga hasil tes PCR-nya keluar?

Dua aspek tadi yang membuat kecurigaan masyarakat bahwa kebijakan tes PCR sebagai syarat penerbangan ini dituding jadi akal-akalan segelintir pihak untuk mencari keuntungan.

"HET (harga eceran tertinggi) PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya 3 kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dikutip detikcom, kemarin Minggu (24/10/2021).

Lanjut Tulus, YLKI menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat adalah kebijakan diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen. Diskriminatif juga bisa dilihat karena syarat yang berlaku di sektor transportasi lain cukup menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun.

"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan," tambahnya.

YLKI menyarankan sebaiknya kebijakan wajib PCR untuk naik pesawat dibatalkan, atau setidaknya direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat lab PCR di daerah tidak semua bisa cepat mengeluarkan hasil pemeriksaan.

"Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2 kali. Dan turunkan HET PCR menjadi kisaran menjadi Rp 200 ribuan," sambungnya.

Baca artikel detikfinance, "Berbagai Kejanggalan Pemicu Tudingan Tes PCR Ajang Cari Cuan" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-eko...ang-cari-cuan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/


0
2.3K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan