Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kuningku1986265Avatar border
TS
kuningku1986265
Ketua DPR RI : Penindakan Pinjol Jangan Hanya Sampai pada Pekerja yang Ditindak

Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberantas praktik pinjaman online (Pinjol) illegal yang saat marak ditengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Pinjol illegal ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan harus ditumpas hingga ke akar-akarnya.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas Pinjol ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan ‘lintah darat’ online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” tegasnya di Jakarta, kemarin.

Puan juga menuturkan, penindakan hukum dari kejahatan Pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai dioperator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” cetrusnya.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetop sementara izin Pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Puan juga mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menguhukum pelakunya lebih berat lagi. Sebab, selama ini pelaku Pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

“Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat,” tegas perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.

Puan juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini,” pungkasnya.

sumber 
0
1.2K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan