Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Media Internasional Soroti Suara Azan Jakarta: Ketakwaan atau Kebisingan?


Jakarta - Media internasional menyoroti suara azan di Jakarta. Seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.
Media internasional yang menyoroti suara azan di Jakarta adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis.

"Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan," demikian judul AFP, diunggah Kamis (14/10/2021).


AFP menuliskan, azan dan masjid adalah dua hal yang dihormati di Indonesia, negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Mengkritisi azan dan masjid bisa berujung pada tuduhan penistaan agama dengan ancaman lima tahun penjaraan.

"Tidak ada yang berani untuk komplain soal itu di sini," kata Rina.


"Pengeras suara tidak cuma digunakan untuk azan tapi juga untuk membangunkan orang 30 hingga 40 menit sebelum salat subuh," kata Rina kepada AFP. Rina sudah menahan gangguan ini selama enam bulan terakhir.

Komplain secara daring (online) soal pengeras suara yang berisik sudah mulai meningkat, namun kebanyakan anonim karena pelapor khawatir dengan akibat yang ditimbulkan gara-gara komplain seperti itu. Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengerahkan tim untuk mengatasi tata suara (sound system) masjid di seluruh Indonesia, namun ini adalah persoalan yang sensitif.

Baca juga:
PT Medan Tetap Hukum Meliana Pengkritik Volume Azan 18 Bulan Bui
AFP menyebut negara kepulauan di Asia Tenggara ini dikenal sebagai wilayah dengan toleransi antaragama yang baik, namun kini muncul perhatian bahwa corak keagamaan Islam moderat terancam oleh penganut garis keras.

Tahun 2018, perempuan Buddha dipenjara gara-gara menyebut suara azan "bikin sakit telinga saya". Awal tahun ini, ada selebritis Zaskia Mecca dikecam secara online gara-gara mengkritik suara pengeras suara saat Ramadan.

AFP menyebut azan dipahami masyarakat sebagai simbol kebesaran. Isu suara azan bisa memecah belah.

Juni lalu, otoritas Arab Saudi memerintahkan masjid-masjid untuk membatasi volume speaker eksternal (yang mengarah ke luar bangunan masjid) sampai sepertiga suara maksimal. Soalnya, suara azan bisa menimbulkan polusi suara.

Baca juga:
Netizen Murka! Azan Diremix di Acara TV Korsel, #Mnetapologize Menggema
Di Indonesia, ada 750 ribu masjid di seluruh wilayah. Masjid ukuran sedang bisa mempunyai selusin speaker eksternal yang melantangkan azan lima kali sehari. Untuk Rina, suara dari masjid saat malam hari berdampak pada kesehatannya.

"Saya mulai mengalami insomnia, dan saya didiagnosa mengidap gangguan kecemasan setelah selalu terbangun di malam hari. Sekarang saya mencoba membuat diri saya selelah mungkin supaya saya bisa tidur nyenyak tanpa mendengar suara bising itu," kata Rina.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla memperkirakan setengah dari seluruh masjid di Indonesia punya tata akustik ruangan yang buruk. Masalah kebisingan menjadi semakin parah.

"Ada kecenderungan untuk menaikkan suara masjid supaya azan bisa terdengar oleh sebanyak mungkin orang dari jauh karena mereka beranggapan itu adalah tanda kebesaran Islam," kata koordinator program akustik DMI, Azis Muslim.

Baca juga:
Suara Azan Boleh Berkumandang di Kota Jerman Ini Tiap Jumat
DMI berjuang meminimalisir ketegangan masyarakat dengan cara menyediakan layanan perbaikan sound system dari pintu ke pintu. Ada 7 ribu teknisi yang bekerja untuk pekerjaan ini dan telah memperbaiki audio di lebih dari 70 ribu masjid.

"Sekarang suara dari masjid sudah lebih pelan. Ini tidak akan mengganggu warga sekitar, belum lagi apabila ada rumah sakit di dekat masjid," kata ketua masjid Al Ikhwan di Jakarta, Ahmad Taufik.

Melaporkan masalah azan bikin celaka
Pada 2012, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono pernah menuai kecaman ketika dia menyarankan agar volume azan dibatasi. Lima tahun lalu, ada ratusan massa membakar belasan vihara di Tanjung Balai Sumatera Utara, itu terjadi usai warga bernama Meilina mengkritik volume azan. Meiliana dipenjara 18 bulan pada 2018.

Mei lalu, gerombolan yang marah menggeruduk perumahan mewah di Jakarta setelah seorang penduduk meminta masjid lokal mengarahkan pengeras suaranya menjauh dari rumahnya. Polisi dan tentara mengamankan situasi, seorang pria meminta maaf via media sosial untuk memadamkan kemarahan.

Baca juga:
Ketua Pemuda Dewan Masjid Protes Pidato Wapres Soal Pengeras Suara
AFP mengutip pandangan pengamat dari UIN Syarif Hidayatullah, Ali Munhanif. Warga Indonesia biasanya marah terhadap komplain soal pengeras suara masjid yang biasa dipakai untuk azan. Soalnya mereka salah paham, mereka mengira pengumuman via speaker masjid adalah syarat keagamaan ketimbang ekspresi budaya.

Adapun Rina yang terganggu kesehatannya gara-gara speaker masjid memutuskan untuk tidak menyuarakan keberatannya.

"Kasus seorang ibu yang dipenjara (Meiliana) menunjukkan kepada kami bahwa melaporkan hal itu tidak akan berguna kecuali membawa celaka," kata Rina. "Saya nggak punya pilihan kecuali hidup dengan itu, atau menjual rumah saya," pungkasnya.

sumur

emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia

Tafir mana faham
viniest
aldonistic
aloha.duarr
aloha.duarr dan 21 lainnya memberi reputasi
22
5.5K
330
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan