pengkreditmotorAvatar border
TS
pengkreditmotor
Mengaku Nabi setelah Rasulullah Muhammad SAW, Wanita Ini Dihukum Mati
Seorang wanita di Pakistan dihukum mati oleh pengadilan setempat atas tuduhan penistaan agama Islam. Terdakwa telah mengaku sebagai seorang nabi setelah Rasulullah Muhammad SAW .

Terdakwa bernama Salma Tanveer. Wanita yang menjabat sebagai kepala sekolah itu dijatuhi vonis mati oleh pengadilan di kota Lahore pada Senin (27/9/2021).

Baca juga: Koma Lebih dari 15 Tahun, Pangeran Arab Saudi Tak Kunjung Bangun

Selain itu, terdakwa juga dihukum membayar denda PKR50.000.



Tanveer dituduh mendistribusikan fotokopi tulisan-tulisannya, di mana dia menyangkal finalitas kenabian.

Umat Islam percaya Rasulullah Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang diutus oleh Allah dan tidak akan ada lagi setelah dia.

Polisi Lahore mengajukan kasus penistaan agama terhadap Tanveer berdasarkan pengaduan seorang ulama setempat pada tahun 2013.

Dalam dokumen vonis pengadilan setebal 22 halaman, yang dikutip The Independent, Rabu (29/9/2021), hakim Mansoor Ahmad Qureshi mengatakan: “Terbukti tanpa keraguan bahwa terdakwa Salma Tanveer menulis dan mendistribusikan tulisan-tulisan yang menghina Nabi Suci Muhammad dan dia gagal membuktikan bahwa kasusnya termasuk dalam pengecualian dari Pasal 84 Undang-Undang Pidana Pakistan (PPC)."

https://international.sindonews.com/read/554288/40/mengaku-nabi-setelah-rasulullah-muhammad-saw-wanita-ini-dihukum-mati-1632895748
Diubah oleh pengkreditmotor 29-09-2021 12:37
meooong
jiresh
pakisal212
pakisal212 dan 9 lainnya memberi reputasi
8
5.9K
226
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan