mikatagaharaAvatar border
TS
mikatagahara
Praktik Prostitusi Gay di Solo Terbongkar, sudah Berjalan 5 Tahun

RADARSOLO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi sesama jenis pria atau gay di Kota Solo. Modus yang dipakai adalah layanan pijat plus-plus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan, polisi telah mengamankan seorang mucikari berinisal D, 47, warga Karanganyar dan enam terapis praktik prostitusi tersebut.

“Pelaku menggunakan sebuah indekos di daerah Banjarsari, Kota Solo untuk menjalankan praktik prostitusi sesama jenis ini,” tutur Djuhandani.

Menurut dia, pelaku menerima pelanggan di indekos dengan jumlah 19 kamar. Dari praktik prostitusi yang sudah berjalan sejak lima tahun lalu itu, pelaku memungut sejumlah bagian dari tarif yang dikenakan.

Adapun tarif yang dikenakan untuk layanan yang diberikan bervariasi antara Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu. Bagian yang diterima tersangka antara Rp 100 ribu hingga Rp 160 ribu per terapis.

Menurut Djuhandani, tersangka juga menawarkan prostitusi berkedok pijat plus-plus ini melalui media sosial. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 296 KUHP tentang Prostitusi. (Antara)


Sumber

hayolooh emoticon-linuxemoticon-linuxemoticon-linux
scorpiolama
phyu.03
merseysidered
merseysidered dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.9K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan