Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Diperiksa 1 Jam, Luhut Binsar Tegas Menolak Opsi yang Disodorkan Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah selesai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (27/9). Tercatat, Luhut Binsar hanya sekitar 1 jam berada dalam ruang pemeriksaan.

Luhut memberikan keterangan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Besok Ultah, Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Simak Kalimatnya Pria kelahiran 28 September 1947 itu menegaskan dirinya siap menjalani proses hukum yang tengah berjalan.

"Jalanin saja hukum ini, nanti kita lihat," kata Luhut di depan Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin. Luhut Binsar mengaku penyidik telah menyodorkan opsi mediasi sebagai upaya penyelesaian masalah pencemaran nama baik yang terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Baca Juga: Luhut Tuntut Haris Azhar Rp 100 Miliar, Ruhut: Siap-siaplah, Bayar Itu ke Rakyat Papua

Namun Luhut menyatakan ingin perkara ini dituntaskan lewat proses hukum yang ada. "Tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, silakan saja, tetapi saya ingin sampaikan, agar kita semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," ujar Luhut.

Lulusan Akademi Militer 1970 itu mengatakan pihak terlapor jangan berdalih hak asasi manusia saja dalam menyampaikan pendapat. Sebab, Luhut menegaskan, dirinya juga memiliki hak asasi manusia.

"Biarlah terbukti di pengadilan, nanti kalau saya salah, ya dihukum, nanti kalau dilaporkan salah dia dihukum, kita, kan, sama di mata hukum," ujar Luhut.

Luhut menegaskan apa yang dilakukannnya saat itu sudah tepat. Dikatakan bahwa langkahnya itu sebagai pembelajaran agar semua pihak berhati-hati saat berkomunikasi di media sosial. "Ini saya kira penting, pembelajaran untuk semua, jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain susah, enggak boleh begitu," kata Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Selanjutnya, Luhut akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia ingin menjaga nama baiknya lewat jalur hukum.

"Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," kata dia.

Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan 12 barang bukti ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Barang bukti itu diserahkan untuk melengkapi laporan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan barang bukti itu diserahkan kliennya saat diperiksa penyidik tadi pagi. Beberapa barang bukti itu di antaranya video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar, flashdisk, hingga bukti somasi.

https://m.jpnn.com/news/diperiksa-1-...enyidik?page=2
Diubah oleh joko.win 27-09-2021 06:47
viniest
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.1K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan