Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
GP Ansor Malang Bersiap Polisikan Gus Idris Akibat Video Pasangan Gancet
SuaraMalang.id - Ansor Kabupaten Malang ancang-ancang melaporkan Youtuber Idris Al Marbawi atau Gus Idris ke polisi. Ini merespon video pasangan gancet yang dianggap melecehkan.

Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim mengatakan, Idris akan dilaporkan dengan dugaan melanggar UU ITE.

"Karena itu termasuk video asusila yang secara undang-undang tidak boleh terpublikasi," kata Husnul, Sabtu (11/9/2021)

Husnul mengaku segera melaporkan Idris ke polisi dalam waktu dekat. Pihaknya masih melakukan kajian terhadap viral video pasangan gancet tersebut untuk melengkapi berkas laporan.

Sejauh ini, unggahan konten Idris itu disinyalir melanggar UU ITE tentang penyebaran informasi palsu atau hoaks.


"Itu gancet gak ada gancet. Itu hoaks aja. Masa ada gancet apalagi dibalut dengan nilai-nilai agama. Kedua karena ada unsur pornografi itu yang kami masih kaji. Dua itu yang masih dikaji. Dan Minggu teman-teman laporan. Nantinya Senin (13/9/2021) kami laporkan," kata dia.

Selain itu, lanjut Husnul, konten Idris dinilai melecehkan cara berdakwah, lantaran menggabungkan hal yang berbau asusila dan syiar Islam.

"Memakai simbol-simbol agama untuk hal-hal seperti itu untuk mengejar viewers (penonton Youtube) itu gak pantes. Makannya video yang gancet ini yang kami laporkan," tutur dia.

Husnul juga mendesak polisi untuk menahan Idris yang sudah berstatus tersangka dugaan penyebar informasi hoaks terkait konten viral penembakan, beberapa bulan lalu.

"Karena kalau gak ditahan meresahkan. Masa dia bisa buat konten gitu nanti ada kiai-kiai yang dilecehkan juga gimana. Makannya kamu mendesak Polres Malang untuk menahan," kata dia.

Terpisah, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono dikonfirmasi tentang rencana laporan dari Ansor Kabupaten Malang mengaku belum ada.

"Belum. Nanti kalau ada laporan ya kami tindak lanjuti," kata dia.

Ditanya soal desakan untuk menahan Idris, Bagoes menjawab diplomatis.

"Tunggu dari Kejaksaan saja nanti. Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan," tutup dia.


Perlu diketahui, Idris telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2021 lalu. Dia dijadikan tersangka atas dugaan penyebaran informasi palsu atas video konten yang menggambarkan seolah-olah Idris tertembak. Idris pun tidak ditahan karena menurut polisi dia kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

https://malang.suara.com/amp/read/20...asangan-gancet

emoticon-Hansipemoticon-Hansipemoticon-Hansip
b.omat
xneakerz
ronny398
ronny398 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.6K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan