Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
LBH Papua pertanyakan keabsahan pengerahan pasukan TNI di Maybrat



Para mahasiswa asal Kabupaten Maybrat berfoto bersama Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, usai menggelar keterangan pers di Kota Jayapura, Papua, Jumat (10/9/2021). - Jubi/Benny Mawel
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay mempertanyakan keabsahan pengerahan pasukan TNI dalam operasi pengejaran pelaku penyerangan Pos Koramil Persiapan di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Gobay menyatakan pengerahan pasukan TNI itu patut dipertanyakan, karena membuat ribuan warga sipil Maybrat mengungsi.

Dalam keterangan pers LBH Papua dan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Maybrat Kota Studi Jayapura pada Jumat (10/9/2021), Gobay menyatakan pengerahan dan pendropan pasukan TNI di Maybrat diduga tak memiliki dasar hukum yang jelas. Padahal, aturan pengerahan TNI dalam operasi diatur dengan ketat dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI)..

Gobay menyatakan pihaknya belum pernah mengetahui adanya upaya Presiden untuk melaporkan pengerahan dan pendropan pasukan TNI di Kabupaten Maybrat kepada DPR RI. Padahal hal itu dimandatkan ketentuan Pasal 18, 19, dan 20 UU TNI.

“Apa dasar hukumnya? Ada pendropan dan pengerahan [TNI] mesti berdasarkan keputusan Presiden. Dan ada pembahasan oleh DPR RI. [B]Sampai hari ini, kami belum dengar keputusan pendropan pasukan ke Maybrat,[//B]” kata Gobay.

Gobay menyatakan pendropan pasukan yang tanpa dasar hukum itu menimbulkan pengungsian warga sipil dalam jumlah besar. Pengungsian warga sipil itu menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena membuat warga tidak mendapatkan pemenuhan hak atas rasa aman, hak atas pelayanan kesehatan, maupun hak atas pelayanan pendidikan. Menurutnya, para warga yang mengungsi juga kehilangan hak atas tempat tinggal dan hak atas pangan.

“Kita bisa menyimpulkan adanya pembiaran. Pemerintah tidak melaksanakan kewajiban [untuk] memenuhi dan melindungi hak warga negara sesuai Pasal 28 I ayat 4 Undang-undang Dasar 1945 serta Pasal 8 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,” kata Gobay.

Gobay menyatakan pihaknya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan tidak sahnya pengerahan TNI dalam operasi pengejaran di Maybrat. Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat memenuhi hak warganya yang sedang mengungsi. “Pemerintah bertanggujang memenuhi hak asasi dari warga yang mengungsi,” kata Gobay.


Ikatan Mahasiswa Kabupaten Maybrat Kota Studi Jayapura mengatakan pendropan pasukan pasca penyerangan Pos Koramil Persiapan di Kamping Kisor, Kabupaten Maybrat, telah membuat ribuan warga sipil mengungsi. Sekretaris Ikatan Mahasiswa Maybrat di Kota Studi Jayapura, Yohanes Fati memperkirakan jumlah pengungsi mencapai kisaran 7.000 jiwa.

Fati menyatakan perkiraan jumlah pengungsi itu didasarkan pemberitaan media dan berbagai laporan yang mereka terima dari para kerabat di Maybrat. Ia menyatakan banyak pengungsi yang belum menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Maybrat maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Senada dengan Gobay, Fati berharap DPRD Kabupaten Maybrat membentuk Pansus untuk menyelidiki kondisi para warga yang mengungai dan pengerahan pasukan TNI di Maybrat. Fati juga berharap pemerintah daerah di Papua Barat segera membantu para pengungsi itu. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

https://jubi.co.id/lbh-papua-pertany...i-maybrat/amp/

Pengungsi terjadi karena serangan KKB di daerah tersebut
keabsahan hukum TNI pasti ada surat tugasnya yang ada dalil-dalilnya dan tak diumumkan secara publik
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.1K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan