Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iam.cyborgAvatar border
TS
iam.cyborg
Sengkarut Lahan Rocky Gerung Mau Gugat Balik Rp 1 T, Kades: Tanah Itu Eks HGU PTPN
TEMPO.CO, Bogor – Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdi Anwar mengungkapkan bahwa lahan yang menjadi sengketa antara Rocky Gerung dan PT Sentul City merupakan tanah eks hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara atau PTPN. Rusdi mengatakan di wilayahnya ada banyak lahan HGU dan juga lahan adat.

Aktivis Rocky Gerung mendapatkan somasi dari perusahaan properti PT Sentul City Tbk. Rocky diminta agar segera membongkar rumahnya yang berada di tanah seluas 800 meter persegi di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02/11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Rocky diminta untuk membongkar rumahnya dalam kurun waktu 7x24 jam, dalam surat somasi yang dilayangkan pada 28 Juli dan 6 Agustus. Dalam somasinya, Sentul City menyebut memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) di tanah yang ditempati Rocky.

Rusdi mengatakan, masyarakat asli di Desa Bojong Koneng selama ini menempati lahan adat. Sementara para pendatang biasanya menempati lahan eks HGU. Sedangkan warga lokal yang menempati lahan eks HGU tak mendapat somasi lantaran telah menempati tanah itu sejak era 1960-an.

“Tapi disini untuk lahan HGU tidak ada yang jual beli, adanya oper alih hak garapan. Kan kalau jual beli mah, pidana itu dan gak boleh karena lahan masih milik Negara,” ucap Rusdi menjelaskan.

Sebelumnya Rocky Gerung mengatakan PT Sentul City Tbk. telah menggusur beberapa hunian warga di sekitar rumahnya, Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Menurut dia, penggusuran dimulai pekan lalu.

"Sentul City ini pamer arogansi. Datang tiba-tiba dengan ancaman," kata dia dalam pesan teksnya, Kamis, 9 September 2021.

Dalam salah satu video yang baru saja diunggah di akun YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (10/9), Rocky menyatakan ia bisa saja menggugat PT Sentul City akibat perlakuannya tersebut.

"Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugatnya Rp1 triliun dan Rp1. Satu rupiah itu biaya materialnya. Harga imaterialnya itu yang Rp1 triliun karena disitu (rumah Rocky) banyak memori, banyak percakapan intelektual," ujarnya kepada Arief.

Rocky menjelaskan, sejak awal September ini sudah ada kurang lebih sepuluh rumah yang berhasil digusur pihak pengembang. Ia memperkirakan paling tidak 120 kepala keluarga dengan 500 jiwa akan tergusur jika Sentul City terus mengosongkan lahan.

Hak orang memiliki tanah itu dibuktikan dengan transaksi. Saya bukan menyerobot... Kalau dia menginginkan tanah saya dan penduduk, dia minta dong, bukan nyuruh preman mengusir. Itu kan sinting," tegasnya. 

Dalam pantauan Tempo, lahan di sekitar rumah Rocky Gerung memang kini sudah diratakan oleh pengembang Sentul City. Sekitar 500 meter dari lokasi gusuran, ada beberapa rumah dan villa yang berdiri dalam keadaan kosong tak berpenghuni.

Seorang warga Bojong Koneng yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa Sentul City memang akan mengembangkan lahannya hingga ke wilayah itu.

https://metro.tempo.co/amp/1504357/s...u-eks-hgu-ptpn

GAYRUNG SI DUNGU TAK BERTEPI HAHAHHA
BELI TANAH TAHUN 2009 800M PERSEGI BAYAR DP 15 JUTA, + 20 JT = 35 JUTA BIKIN RUMAH PEMANDANGAN KAYAK VILA HAHAHA

NUNTUT 1 TRILIUN SI DUNGU, KEBURU DIHAJAR MA SECURITY SENTUL SONO SAMPE KAYAK SARUMPAET BUCIN BERTEPUK SEBELAH TANGAN SI GAYRUNG HAHA DOSEN DUNGU.

RUMAH BARU ROKY GUKGUKGUK


MATI LU DIBULDOZER
Diubah oleh iam.cyborg 10-09-2021 11:56
viniest
nomorelies
baikl
baikl dan 11 lainnya memberi reputasi
12
5.1K
136
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan