fitriasarinaAvatar border
TS
fitriasarina
Pelaku Suntik Vaksin Kosong Minta Maaf, Mengaku Sudah Suntik 599 Orang Sehari









JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kesehatan berinisial EO meminta maaf atas kelalaiannya saat melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

EO mengungkapkan permohonan maafnya saat kasus tersebut dirilis Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," kata EO dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Diselidiki Polisi hingga Nakes Diingatkan Tak Lalai

"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.

EO pun tak sanggup lagi menjelaskan alasannya sampai melakukan hal itu. EO hanya dapat mengaku bahwa pada saat kejadian tersebut, dia telah melayani 599 orang peserta vaksinasi.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
D

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kesehatan berinisial EO meminta maaf atas kelalaiannya saat melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

EO mengungkapkan permohonan maafnya saat kasus tersebut dirilis Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," kata EO dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Diselidiki Polisi hingga Nakes Diingatkan Tak Lalai

"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.

EO pun tak sanggup lagi menjelaskan alasannya sampai melakukan hal itu. EO hanya dapat mengaku bahwa pada saat kejadian tersebut, dia telah melayani 599 orang peserta vaksinasi.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO sambil terisak.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong Disebabkan Kelalaian Vaksinator

EO berjanji akan menghadapi proses hukum yang harus dia jalani.

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, EO adalah seorang relawan vaksinator.



Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Kasus Suntik Vaksin Kosong adalah Relawan Vaksinator

"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," kata Yusri.

"Iya, dia perawat. Bahkan dalam kegiatan kegiatan vaksinasi massal, ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," sambungnya.

Adapun penyuntikan vaksin Covid-19 kosong ini terjadi di Sekolah Ipeka, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Yusri bercerita, peristiwa itu bermula ketika BLP melakukan vaksinasi. Saat itu ibu dari BLP merekam anaknya yang sedang disuntik vaksin, tetapi dalam video tampak suntikan tersebut kosong.

"Jadi kejadiannya sekitar tanggal 6, yang sempat divideokan orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu," tutur Yusri.

Setelah dicek, diketahui bahwa memang benar suntikan tersebut kosong dan dilakukan vaksinasi kembali terhadap BLP.

Setelah video itu tersebar, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan dan dan berhasil mengamankan EO.

Saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan.

EO kemudian dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/...orang?page=all


Komentar ane :

Jujur saja sedih melihat kasus ini
Pengakuan dan tetesan air mata dari perawat tersebut, menurut ane adalah ketulusan dari dalam hatinya mengakui suatu kesalahan yang dilakukannya.

Kalau dari opini pribadi saya.
Perawat tersebut tidak layak untuk diberikan hukuman.

Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam hal ini.

1. Faktor kelelahan/kecapekan telah memvaksin 599 orang, jelas akan mengurangi konsentrasi dan fokus perawat tersebut.
2. Beban kerja. Apakah satu orang vaksinator mensuntik sampai 599 orang dalam satu hari?
Bagaimana analisisnya dan bagaimana SOP dari kementrian kesehatan untuk tim vaksinator?
Berapa jumlah maksimal yang boleh dilayani oleh 1 tim vaksinator?
3. Beban kerja dan pemberian kesejahteran bagi tim vaksinator. Apakah sudah sesuai gaji/bayaran/jasa yang diberikan oleh pemerintah untuk tim vaksinator?. Jangan sampai dituntut untuk memvaksin banyak orang tapi tidak diberikan upah yang sepantasnya.

Jika seandainya perawat tersebut diproses hukum, maka atasannya juga harus dimintai pertanggung-jawaban. Apakah beban kerjanya sudah melewati batas yang sudah ditentukan kemenkes?
Hal ini harus dianalisis kembali agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama.

Ane sih berharap PPNI ( Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia ) memberikan bantuan/pendampingan hukum bagi tersangka.

" Janganlah hanya karena 1 kesalahan, kita melupakan jasa untuk 599 kebaikan "

" jangan mudah menghakimi "

emoticon-Nyepi emoticon-Nyepi
Diubah oleh fitriasarina 10-08-2021 13:29
urban21
nite.hime
ian_tazz
ian_tazz dan 4 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan