Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Arab Saudi Kembali Buka Umrah, KJRI Jeddah: Indonesia Masih Masuk Daftar Suspend


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mulai membuka pelaksanaan umrah untuk jemaah internasional mulai Senin (9/8/2021).

Lantas, apakah jemaah umrah dari Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah?

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pelaksanaan umrah di masa pandemi dengan memperketat protokol kesehatan dan karantina.

Endang mengatakan, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang berstatus suspend atau larangan terbang.

"Secara prinsip mereka (Arab Saudi) menerima dari negara yang tidak bermasalah penerbangan artinya tidak di-suspend, Indonesia merujuk edaran Kemendagri Arab Saudi dan General Autority Civil Aviation (GACA) Arab Saudi masih termasuk negara yang di-suspend," kata Endang saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Endang juga mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengakui vaksin Sinovac sebagai syarat penerbangan.

Arab Saudi baru mengakui empat jenis vaksin yaitu Pfizer, Moderna, Johnsons & Johnsons, dan AstraZeneca.

"Untuk ke negara ketiga (karantina) tidak mungkin dilakukan karena untuk visa umroh Indonesia masih diblok di sistem," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengatakan, akan membahas pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia dengan perwakilan Pemerintah Arab Saudi.

"Saya dan pak Konjen selasa besok baru akan diterima wakil Menteri Haji Bidang Umroh untuk membahas umroh," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pengumuman dibukanya umrah ini disampaikan melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap. Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

https://nasional.kompas.com/read/202...-daftar?page=2
Diubah oleh kaskus.infoforum 09-08-2021 09:22
37sanchi
b.omat
tepsuzot
tepsuzot dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.7K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan