dokter.baikAvatar border
TS
dokter.baik
Pengumunan! Naik Pesawat Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi



Mulai 1 Agustus 2021 Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindung dalam proses keberangkatan. Aplikasi itu akan digunakan untuk menunjukkan dokumen hasil tes COVID-19 dan kartu vaksinasi.

Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan dengan aplikasi PeduliLindungi keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah. Karena kartu vaksin dan hasil tes COVID-19 sudah ada di aplikasi PeduliLindungi.

"PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (2/8/2021).

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control.

Menyusul kewajiban penggunaan PeduliLindungi, bandara AP II membuat titik check point yang menyediakan QR Code Reader untuk memindai QR Code PeduliLindungi calon penumpang. Apabila setelah dipindai akun PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang melanjutkan proses ke konter check-in.

"Jika belum, maka calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan di terminal," jelasnya.

Calon penumpang pesawat juga bisa melakukan pengecekan mandiri melalui situs https://cekmandiri.pedulindungi.iduntuk melihat status atau kelengkapan dokumen kesehatan digital miliknya.

Sebagai informasi, hasil tes COVID-19 dan kartu vaksinasi diunggah otomatis ke PeduliLindungi. Seperti diketahui, melalui SE Menkes Nomor 847/2021 dinyatakan bahwa laboratorium dan fasilitas kesehatan yang melakukan RDT Antigen dan PCR wajib melakukan entry data hasil tes ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (New-all Record/NAR). Hasil tes tersebut kemudian akan muncul di akun PeduliLindungi masing-masing calon penumpang pesawat.

https://finance.detik.com/berita-eko...240.1579675154


Diubah oleh kaskus.infoforum 02-08-2021 10:03
chatcare
chatcare memberi reputasi
1
899
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan