Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Minta Umat Islam Salat Berjamaah di Masjid,Rizieq:Agar Allah Ridho dan Wabah Diangkat


SuaraKaltim.id - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyampaikan sejumlah pesan dari dalam rutan. Rizieq meminta pada umat Islam di Indonesia untuk memakmurkan masjid-masjid dengan salat berjamaah meski di tengah pandemi Covid-19.

Mereka juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk di masjid dan musala.

"Pesan IB-HRS untuk Umat Islam adalah tetap makmurkan Masjid lewat salat berjamaah lima waktu & lainnya dengan jaga prokes, agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah secepatnya," ujar salah satu Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Pada momen Idul Adha 1442 Hijriah, Rizieq tetap melakukan kurban meski dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rizieq disebut akan berkurban di Gaza, Palestina.

"Imam besar HRS bersama 5 pengurus eks FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar qurban seekor sapi di Gaza Palestina bersama hewan qurban lain titipan umat Islam Indonesia," kata Yanuar.

Aziz menambahkan, Rizieq beserta keluarganya juga akan melaksanakan kurban di pesantren miliknya yakni Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.

"Habib Rizieq gerakan Pesantren Markaz Syariah juga bekerjasama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing qurban ke seluruh Indonesia," tuturnya.

Terkait perkembangan banding yang diajukan atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus RS UMMI, Aziz menyampaikan kekinian masih dalam tahap pemeriksaan berkas.

"Bahwa tidak lupa kami memohon doa dari segenap Umat Islam agar Allah SWT memberikan kemenangan, keistiqomahan, kesehatan dan keselamatan untuk Imam besar Habib Rizieq Shihab dkk," tandasnya.

Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.

Mereka dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.

https://kaltim.suara.com/read/2021/0...iangkat?page=2

Yaaaa....iyaaaaaa emoticon-Leh Uga
prabas
SuaraLagita
69banditos
69banditos dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.8K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan