the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Cuma Bikin Ribut, Asosiasi Kartu Kredit Bongkar Kartu Kredit Ahok, Ternyata Cuma
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan fasilitas kartu kredit untuk komisaris, direksi, dan manajer dihapus. Keputusan itu bentuk penghematan karena limit kartu kredit bos Pertamina mencapai Rp 30 miliar.

Apa sebenarnya maksud Ahok menyebut limit kartu kredit Rp 30 miliar?

Menurut analisa Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta, yang dimaksud Ahok limit kartu kredit hingga Rp 30 miliar adalah limit kartu kredit untuk perusahaan. Menurutnya, limit Rp 30 miliar bukan hanya untuk Ahok sendiri, tapi secara total dari seluruh pemegang kartu kredit perusahaan.

Steve dikutip detik.com menjelaskan untuk kartu kredit perusahaan, atau corporate card pihak bank akan menganalisa berapa limit kredit dari perusahaan yang mengajukan kartu kredit korporasi. Besarannya sesuai analisa bank dari perusahaan itu sendiri, bukan tidak mungkin mencapai Rp 30 miliar.

Semua kembali dari perhitungan bank, perhitungan limit itu tidak dilakukan secara perseorangan namun secara total perusahaan, kebutuhannya apa saja dan kemampuan keuangannya seperti apa.

"Saya teliti tadi dari pembacaannya yang disebut pak Basuki (Ahok) ini limit korporasi. Corporate card. Nah biasanya ini diberikan limit berdasarkan analisa perusahaan, itu bukan berdasar kemampuan seseorang, tapi dari perusahaannya," ungkap Steve dikutip Jumat (25/6/2021).

"Perusahaan ini yang akan menjamin untuk bayarkan penggunaan kartu yang diberikan kepada orang khusus yang ditunjuk dapat kartu itu oleh perusahaan," lanjutnya.

Dia melanjutkan, apabila memang betul limit kartu kredit korporasi Pertamina mencapai Rp 30 miliar, bukan berarti yang memiliki kartu kredit itu, seperti Ahok, bisa menggunakan hingga Rp 30 miliar.

Limit itu merupakan limit total dari perusahaan, jadi misalnya ada pemegang kartu lainnya, maka pemakaiannya tak bisa lebih dari Rp 30 miliar apabila digabungkan.

"Itu limit dibagi-bagi. Misalnya ada 100 orang yang pegang Corporate Card di sana, akan dibagi-bagi sesuai keperluan berbagai posisinya. Misalnya ada sales suka pergi pergi ke luar kota akan dikasih limit Rp 15 juta. Ada juga purchasing misalnya mesti beli barang mahal ya bisa saja itu sampai ratusan juta limitnya," papar Steve.

Steve menjelaskan, limit kartu kredit adalah plafon atau batas kredit yang diizinkan untuk digunakan pengguna kartu kredit. Misalnya, dalam hal ini limit kartu kredit besarnya Rp 30 miliar maka penggunaan kartu kredit itu tidak boleh lebih dari Rp 30 miliar.

"Secara umum, limit itu seperti plafon yang diberikan oleh bank kepada seseorang atau perusahaan," ungkap Steve.

Sebelumnya Ahok menyatakan fasilitas kartu kredit untuk manajer, direksi dan komisaris dihapus. Dia pun blak-blakan terkait fasilitas kartu kredit yang diterimanya. Dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (16/6/2021), Ahok mengaku dapat fasilitas kartu kredit dengan limit sampai Rp 30 miliar.

"Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok.

Ahok sempat membagikan foto kartu kreditnya, dari foto tersebut diketahui kartu kredit korporasi di Pertamina bekerja sama dengan Bank Mandiri. Kartu kredit itu memiliki logo Pertamina juga, dan bertuliskan 'Platinum Corporate Card'. Nama Ahok juga tertulis di kartu tersebut, 'B Tjahaja Purnama'. Masa berlaku kartu kredit itu hingga Januari 2025.

Kementerian BUMN Bantah Ahok

Kementerian BUMN menanggapi ihwal kartu kredit pejabat termasuk Pertamina. Fasilitas kartu kredit di beberapa BUMN itu ditujukan untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi.

"Saya sudah cek di beberapa BUMN, memang ada fasilitas kartu kredit tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Berdasarkan hasil pantauan di beberapa BUMN, menurut Arya, pemakaian kartu kredit tersebut untuk keperluan perusahaan supaya tidak menggunakan uang tunai dan juga agar lebih dapat dikontrol serta transparan.

"Mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya

https://m.bizlaw.id/read/43364/Cuma-...ta-Cuma-Segini

Oh begono toh..
Diubah oleh the.commandos 28-06-2021 09:58
nomorelies
dhanyjos
dhanyjos dan nomorelies memberi reputasi
0
2.4K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan