Fatim7777Avatar border
TS
Fatim7777
Naikan Harga Tiket Bus 400 persen, Puluhan Preman Diringkus Polda Jatim


https://matamatadot.com/naikan-harga...ingkus-polisi/

Surabaya - Naikan harga tiket bus 400 persen dan melakukan aksi premanisme dengan memalak Sopir Bus dan Truk.

Harga tiket bus tidak wajar, mereka bertindak sebagai calo tiket bus dengan menaikkan harga tiket sampai 400 persen. Ini merupakan salah modus operandi yang belakangan ini terjadi.

Atas kejadian tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim bersama Polres jajaran meringkus aksi premanisme yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Salah satunya meringkus pelaku calo tiket bus yang menaikan harga tiket di luar kewajaran.

Pada Senin (14/6/2021) siang, Dit Reskrimum Polda Jatim merilis hasil ungkap aksi premanisme di wilayah Jatim.

Polda Jatim berhasil meringkus Preman sebanyak 67 orang dari beberapa wilayah di Jatim. Penindakan premanisme ini hasil ungkap Dit Reskrimum Polda Jatim, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KPPP Tanjung Perak dan Polres Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat rilis menyebutkan, sesuai dengan intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Polda Jawa Timur bersama Polres Jajaran tengah meringkus 67 premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini sesuai dengan intruksi bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Bersama Polres Jajaran, Dit Reskrimum Polda Jatim berhasil meringkus 67 preman." Terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (14/6/2021) siang.

Gatot menambahkan, bahwa Para preman ini biasa beraksi di pelabuhan, terminal bus dan pangkalan bus dan truk.

Dari pengungkapan ini, pihak Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai 9 juta lebih, 3 unit R4, 1 unit R2, 1 bandel kwitansi serta barang bukti yang lain.

Atas perbuatannya para pelaku terancam Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, dengan ancaman hukuman pidana 3 (tiga) bulan atau denda 50 juta.

https://matamatadot.com/naikan-harga...ingkus-polisi/
magelys
nomorelies
nomorelies dan magelys memberi reputasi
2
1.2K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan