- Beranda
- Komunitas
- Hobby
- Health
Sulitnya Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Lapas Pun Jadi Sarang Pengedar
TS
InaSendry
Sulitnya Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Lapas Pun Jadi Sarang Pengedar
sumber
Narkotika dan segala jenis barang terlarang yang mengandung zat adiktif sangat dilarang bahkan jika ketahuan baik sebagai pengedar, pemakai atau penjual barang haram ini maka hukumannya tidak main-main. Kenapa segala jenis barang ini dilarang? Sudah pasti karena memberi efek buruk dan bisa mengakibatkan ketagihan.
Bicara soal ketagihan, beberapa waktu lalu terjadi penyelundupan barang haram ini ke dalam penjara kelas IIA di Banyuwangi. Yup, barang tersebut dipasok untuk narapidana pecandu yang berada di balik tahanan. Berbagai macam cara dipakai agar barang tersebut bisa masuk dan para pengguna di dalam penjara bisa terus dengan kecanduannya. Mengerikan sekali.
Mendengar informasi adanya perdagangan narkotika di kalangan para napi, pihak rutan lalu memasang CCTV sebagai bentuk pemantauan dan akhirnya ditemukan salah satu cara yang dianggap baru oleh pihak rutan adalah dengan menggunakan bola tenis yang sengaja di lemparkan ke luar, setelah diisi oleh penjual yang bersiaga di luar, bola itu kemudian dilemparkan kembali ke dalam rutan.
ilustrasi
Namun sial, ketika bola itu dilemparkan, malah ditemukan oleh napi yang sedang menyapu, tapi kemudian direbut oleh napi lain yang memang sudah menunggu kedatangan bola itu. Dan akhirnya pihak rutan berhasil mengamankan ketiga tersangka pelaku dari penyelundupan barang itu ke dalam rutan.
Penyelidikan dilakukan dan petugas rutan mengamankan barang bukti sebuah bola tenis dan 5gram narkotika jenis sabu-sabu yang dipaket dalam satuan kecil. Dari tangkapan cctv terlihat jika bola tenis memang dilempar ke dalam rutan oleh orang yang masih dalam pencarian.
sumber
Namun tersangka yang mengedarkan di dalam penjara, pihak rutan telah mengamankan tiga orang yang dinyatakan sebagai pelaku. Sangat disayangkan, hukuman yang tengah dijalaninya sekarang sebenarnya sudah berat, apalah nanti jika ditambah dengan kasus sebagai pengedar. Akan sampai kapan seperti ini?
Narkoba adalah salah satu yang merusak masa depan anak-anak generasi muda kita, sudah selayaknya kita saling bahu membahu untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang memberi efek negatif.
Malang, 4 Juni 2021
Narasi opini pribadi
Referensi
Narkotika dan segala jenis barang terlarang yang mengandung zat adiktif sangat dilarang bahkan jika ketahuan baik sebagai pengedar, pemakai atau penjual barang haram ini maka hukumannya tidak main-main. Kenapa segala jenis barang ini dilarang? Sudah pasti karena memberi efek buruk dan bisa mengakibatkan ketagihan.
Bicara soal ketagihan, beberapa waktu lalu terjadi penyelundupan barang haram ini ke dalam penjara kelas IIA di Banyuwangi. Yup, barang tersebut dipasok untuk narapidana pecandu yang berada di balik tahanan. Berbagai macam cara dipakai agar barang tersebut bisa masuk dan para pengguna di dalam penjara bisa terus dengan kecanduannya. Mengerikan sekali.
Mendengar informasi adanya perdagangan narkotika di kalangan para napi, pihak rutan lalu memasang CCTV sebagai bentuk pemantauan dan akhirnya ditemukan salah satu cara yang dianggap baru oleh pihak rutan adalah dengan menggunakan bola tenis yang sengaja di lemparkan ke luar, setelah diisi oleh penjual yang bersiaga di luar, bola itu kemudian dilemparkan kembali ke dalam rutan.
ilustrasi
Namun sial, ketika bola itu dilemparkan, malah ditemukan oleh napi yang sedang menyapu, tapi kemudian direbut oleh napi lain yang memang sudah menunggu kedatangan bola itu. Dan akhirnya pihak rutan berhasil mengamankan ketiga tersangka pelaku dari penyelundupan barang itu ke dalam rutan.
Penyelidikan dilakukan dan petugas rutan mengamankan barang bukti sebuah bola tenis dan 5gram narkotika jenis sabu-sabu yang dipaket dalam satuan kecil. Dari tangkapan cctv terlihat jika bola tenis memang dilempar ke dalam rutan oleh orang yang masih dalam pencarian.
sumber
Namun tersangka yang mengedarkan di dalam penjara, pihak rutan telah mengamankan tiga orang yang dinyatakan sebagai pelaku. Sangat disayangkan, hukuman yang tengah dijalaninya sekarang sebenarnya sudah berat, apalah nanti jika ditambah dengan kasus sebagai pengedar. Akan sampai kapan seperti ini?
Narkoba adalah salah satu yang merusak masa depan anak-anak generasi muda kita, sudah selayaknya kita saling bahu membahu untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang memberi efek negatif.
Malang, 4 Juni 2021
Narasi opini pribadi
Referensi
0
295
2
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan