Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

huawei.h4cAvatar border
TS
huawei.h4c
Jadi Akar Permasalahan Pengancaman Kurir, SiCepat Minta Polisi Turut Mengusut Penjual

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia saat berinteraksi dengan MDS (44), pria yang ancam kurir dengan pedang di Ciputat, Kamis (27/5/2021).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak perusahaan ekspedisi SiCepat menyatakan akan memberikan perlindungan hukum pada kurirnya yang diancam oleh konsumen di Ciputat, Tangerang Selatan.

Terkait kasus ini, polisi juga diminta untuk turut mengusut online shop yang diduga memberikan pesanan yang tidak sesuai.

Menurut kuasa hukum SiCepat, online shop tersebut dinilai menjadi akar permasalahan dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum SiCepat, Wardaniman Larosa dalam konferensi pers pada Kamis (27/5) di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Wardaniman memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum pada kurir yang menjadi korban pengancaman.

Perlindungan hukum juga akan diterima oleh kurir-kurir lain yang bekerja di lapangan.

"Ke depan perlindungan kurir, pasti kita sebagai lawyer SiCepat kita akan back up kurir. Apapun yang terjadi di lapangan itu akan dibereskan secara operasional," kata kuasa hukum SiCepat Wardaniman Larosa saat konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

"Kalau sudah terjadi hal-hal yang memang sudah fundamental, kita akan proses di kepolisian," ujar dia.

"Misalnya ke depan ada ancaman, yang kita harus membutuhkan perlu saksi dan korban, perlindungan kita akan tempuh. Tapi kita lihat perkembangan yang terjadi," sambungnya.

Akibat peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam, korban disebut mengalami trauma.

Hal ini lantaran peristiwa tersebut baru pertama kali dialami oleh korban.

Meski begitu, korban masih beraktivitas seperti biasa dan tetap bekerja.

"Bayangkan menghadapi samurai itu kalau kita bayangkan itu sudah di antara hidup dan mati. Dia pasti trauma," ujar dia.

"Masih tetap bekerja dia," tutur Wardaniman.

Di sisi lain, kuasa hukum juga meminta polisi untuk mengusut online shop tempat pelaku membeli barang.

Pasalnya, online shop tersebut diduga telah memberikan pesanan yang tidak sesuai keinginan pembeli.

Hal ini pula yang memicu aksi pengancaman yang menimpa kurir.

"Maka patut diduga online shop tersebut juga bermasalah. Karena sumber dan akar permasalahannya adalah online shop tersebut. Kalau misalnya barang yang dipesan oleh pelaku itu ada dan real, maka kasus-kasus ini kemungkinan kecil tidak akan terjadi," ujar dia.

Wardaniman pun berharap agar kasus serupa tak dialami lagi oleh kurir SiCepat ataupun kurir di ekspedisi lain.

Sebelumnya, Si Cepat juga sudah melaporkan pelaku pengancaman berinisial MDS ke Polsek Ciputat Timur pada Rabu (26/5).

Diberitakan sebelumnya aksi pengancaman menggunakan senjata tajam oleh MDS kepada kurir SiCepat viral di media sosial.

Peristiwa ini bermula ketika MDS membeli jam tangan di media sosial Facebook seharga Rp85 ribu.

Namun saat paket yang dibeli dengan sistem cash on delivery atau bayar di tempat itu tiba, MDS hanya mendapati kotak kosong.

Hal ini yang memicu amarahnya dan berujung pengancaman.

TribunVideo.com
Diubah oleh kaskus.infoforum 28-05-2021 04:43
minhakim20
nomorelies
toinxx08
toinxx08 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
5.3K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan