Sebuah video yang memperlihatkan DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan bahwa dirinya mewakili warga Banten berlibur ke Pantai Anyer viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah ke aplikasi TikTok tersebut, memperlihatkan wakil rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berada di sebuah area kolam renang di pinggir pantai.
"Buat masyarakat Banten, enggak usah liburan ke pantai ya. Sudah saya wakili sebagai anggota DPRD Provinsi Banten mewakili masyarakat untuk liburan. Kalau enggak diwakili, nanti ramai pantainya,” ucap Dede dalam videonya yang diunggah ke akun TikTok pribadinya @dederohanaputra.
Setelah videonya tersebut viral, Dede meminta maaf.
"Saya legawa kalau ada yang salah dari kata-kata saya, kalau ada masyarakat yang tersinggung, saya sampaikan permohonan maaf. Niat saya hanya memberikan imbauan," kata Dede kepada wartawan.
Kata Dede, sebenarnya video yang dibuatnya itu adalah imbaun kepada masyarakat untuk tidak berwisata. Sebab, banyak jalan yang ditutup.
"Video yang saya sampaikan itu imbauan, dari awal sampai akhir tujuannya mengimbau masyarakat untuk tidak ke tempat wisata, khususnya ke pantai, dan saya mengimbau masyarakat di luar Banten untuk tidak ke Banten karena jalan banyak yang ditutup," ujarnya.
Namun, lanjutnya, dari video yang dibuatnya itu ada beberapa pihak merasa tidak etis dan tidak pas, termasuk ada kata yang diucapkannya "mewakili" dalam videonya yang dibuatnya tersebut.
"Ada beberapa pihak merasa imbauan itu tidak pas. Adapun ada bahasa mewakili itu bercandaan, bercandaan masyarakat menyindir kami anggota DPRD. Justru saya gunakan agar masyarakat senang, tapi ada beberapa orang yang tersinggung," jelasnya.
Terkait dengan itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten akan melakukan klarifikasi terhadap Dede mengenai video yang dibuanya itu.
"Saya minta klarifikasi dulu ke yang bersangkutan," kata Kepala BK DPRD Provinsi Banten Sopwan saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Selasa (18/5/2021).
Masih kata Sopwan, setelah mendapat keterangan dari Dede, pihaknya akan mempelajari dahulu apakah itu suatu pelanggaran kode etik atau lainnya.
"Kita segera rapat, untuk segera menentukan dan mengambil sikap," ujarnya.
https://papua.tribunnews.com/2021/05...ini-minta-maaf