kayunewsAvatar border
TS
kayunews
Jokowi dan KPK di Pusaran Debat Muhammadiyah vs Ngabalin

Salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, terlibat adu argumentasi sengit dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Ini dipicu oleh tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai KPK tak lolos alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Novel Baswedan dan sejumlah Kasatgas KPK yang sedang menggarap kasus besar, masuk daftar 75 pegawai KPK yang gagal TWK. Mereka dikenal bukan hanya sebagai sosok berintegritas dan berdedikasi melainkan juga mumpuni menangani pelbagai kasus korupsi, ada pula yang pernah menerima sejumlah penghargaan tinggi dari pemerintah.

Kritik pun tersorot ke lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri. Masyarakat sipil menyebut TWK KPK sebagai instrumen melemahkan KPK.

Kritik juga datang dari ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama--melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lapkesdam PBNU--hingga Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas bahkan langsung menyoroti komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, kasus 75 pegawai KPK gagal tes TWK menandai puncak dari upaya pelemahan lembaga tersebut, yang nyatanya terjadi di era pemerintahan Jokowi.

Busyro mengatakan KPK telah dilemahkan sejak Jokowi mengirim Surat Presiden ke DPR RI untuk merevisi UU KPK.

"Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di tangan Presiden Jokowi lah KPK itu tamat riwayatnya. Jadi bukan dilemahkan, sudah tamat riwayatnya," kata Busyro saat dihubungi CNNIndonesia, Rabu (12/5).

Menurut Busyro, setelah surpres revisi UU KPK, sejumlah peristiwa memperlemah KPK, terjadi secara perlahan. Posisi KPK semakin lemah ketika dipimpin Firli dan terus melemah lewat TWK.

TWK KPK sendiri diatur dalam Peraturan Komisi (Perkom) KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan status pegawai menjadi ASN. Perkom mensyaratkan sejumlah hal dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN, salah satunya adalah pegawai KPK tidak terlibat ke dalam kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah.

Pasal 5 ayat (4) perkom itu juga mengatur pelaksanaan tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status. Tes digelar KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di sisi lain, Busyro yang juga mantan pimpinan KPK itu menilai TWK tidak sesuai amanat konstitusi dan Pancasila. Tes itu, kata Busyro, juga tidak relevan sebagai syarat alih status pegawai.

"LBH Muhammadiyah dari PP Muhammadiyah sampai wilayah-wilayah sudah resmi akan menjadi kuasa hukum bersama yang lain untuk kuasa hukum 75 orang itu," tuturnya.

"75 orang itu harus dipulihkan kembali. Kalau tidak dilakukan Presiden, maka di era Presiden ini betul-betul remuk," imbuh dia yang juga pernah memimpin Komisi Yudisial sebagai ketua (2005-2010).

Kritik keras Busyro direspons oleh Ngabalin. Dia bilang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sudah diatur PP Nomor 41 Tahun 2020. Menurutnya, TWK juga diatur jelas dalam peraturan tersebut.

Ia juga meyakinkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak mengintervensi proses TWK. Ngabalin menyebut tudingan-tudingan itu sebagai fitnah terhadap Jokowi.

"Mereka menuduh bahwa proses TWK suatu proses diada-adakan karena di UU tidak ada rujukan pasal dan ayat tentang TWK. Ini orang-orang yang sebetulnya tidak saja tolol, tapi memang cara berpikir terbalik, otak-otak sungsang ini namanya," kata Ngabalin saat dihubungi CNNIndonesia, Rabu (12/5).'



Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai tak ada yang salah dalam pernyataan Busyro. Disebutnya bahwa ada landasan argumen dan yang jelas dan obyektif dari Busyro. Yang tak pantas adalah respons Ngabalin terhadap kritik tersebut.

Dia juga mengingatkan Presiden Joko Widodo agar terbuka terhadap kritik. Sunanto meragukan pernyataan Ngabalin itu sebagai representasi Jokowi.

"Saya rasa sudah sangat berlebihan dan sudah tidak beretika. Seharusnya dia meminta maaf atas pernyataan itu karena itu juga merugikan pada semua proses yang dilakukan Pak Jokowi," ujar Sunanto saat dihubungi CNNIndonesia, Kamis (13/5).

"Kalau menunjuk, empat jari ke diri kita sendiri. Jangan-jangan yang sungsang Pak Ngabalin," imbuh dia.

Pihak Istana sampai detik ini masih belum memberikan penjelasan utuh soal TWK KPK yang mengundang kritik dari masyarakat luas.

Di sisi lain, nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sudah diputus Firli. Mereka kini dinonaktifkan dan diminta menyerahkan tugas-tugas ke masing-masing pimpinan.

Para pegawai itu dibebastugaskan lewat Surat Keputusan (SK) tertandatangan Plh. Kepala Biro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

SK tersebut berisi penetapan keputusan pimpinan KPK atas hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). SK ini ditandatangani pada 7 Mei 2021.

Salah seorang pegawai KPK yang tak lolos TWK, Tata Khoiriyah, mengaku tertekan usai dinonaktifkan karena tak lulus tes. Tekanan serupa dialami rekannya yang juga mengalami ketakjelasan status.

Tata bahkan menyebut rekannya itu mengalami tekanan mental berat sampai tidak bisa tidur, sesak napas, hingga kehilangan nafsu makan. Kondisi makin parah setelah kegagalan tes itu berpotensi menggiring anggapan sejumlah pihak melabeli 75 orang yang tak lulus TWK sebagai Taliban.

"Kami berdua merasa berat karena di luar sudah terlanjur berkembang narasi Taliban sehingga secara tidak langsung ada stigma 75 yang TMS ini ada indikasi radikal," ungkap Tata.

"Pelabelan radikal dan tuduhan itu sempat membuat kami bernyali ciut. Kok rasa-rasanya seperti tertuduh," kata dia menambahkan.





Sumber - CNNIndonesia
0
913
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan