Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
PNS Damai Sentosa, Swasta Masih Harap-harap Cemas Soal THR!


Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan tahun ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh atau full.

Hal ini berbeda dengan sektor swasta. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan banyak perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada 2021.

"Sepertinya 60% pada umumnya alami keprihatinan. Saya khawatir banyak teman-teman yang THR kemarin masih nyicil, di 2021 ini belum bisa penuhi cicilannya kurang lebih perusahaan malah lebih banyak, 60% dari totally perusahaan yang ada," katanya.

Pandemi virus corona membuat ratusan ribu pekerja terimbas. Banyak dari mereka kehilangan pekerjaan atau diminta mengambil cuti tanpa upah hingga opsi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicicil seperti yang terjadi pada 2020 lalu.

Wakil Ketum PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin menyebutkan bahwa pendapatan bisnis hotel dan restoran sepanjang tahun 2021 belum mengalami perbaikan sehingga, pelaku usaha memastikan pembayaran THR bagi karyawan akan dicicil.

"Saya kira dalam 3 bulan ini tidak ada perbaikan dalam bidang revenue kita. Rata-rata restoran juga flat itu THR akan kembali dicicil. Saya kira begitu," ujar Emil Arifin.





Jika melihat pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan THR, pun diatur dalam bentuk peraturan pemerintah.

Dengan demikian, maka THR Tahun ini akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021 bagi para abdi negara ini.

Komponen THR yang diterima para abdi negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019 tentang gaji PNS, gaji yang diterima PNS dikategorikan dengan beberapa golongan, yakni dari yang masa kerja terendah hingga masa kerja tertinggi.

Untuk PNS golongan I masa kerja 0 tahun, menerima gaji Rp 1,56 juta per bulan. Sementara PNS golongan IV masa kerja 32 tahun, menerima gaji hingga Rp 5,9 juta.

CNBC Indonesia mencoba melakukan simulasi gaji THR yang diterima PNS, ditambah dengan komponen-komponen di dalamnya, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan termasuk dengan tunjangan kinerja.

Misalnya, dari PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak.Tunjangan kinerja yang diterima untuk jabatan terendah seperti pelaksana menerima Rp 5,36 juta. Sementara itu, tunjangan kinerja tertinggi untuk jabatan tertinggi yakni Eselon I menerima Rp 117,3 juta.

Artinya, THR yang diterima PNS dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan kinerja untuk jabatan terendah mencapai Rp 6,92 juta, sementara untuk jabatan tertinggi, bisa mencapai Rp 123,2 juta.

Besaran THR yang diterima PNS di atas belum mencakup tunjangan-tunjangan lainnya yang dimasukkan dalam komponen gaji, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau umum.

Namun, perlu dicatat bahwa tunjangan kinerja yang diterima PNS Direktorat Jenderal Pajak memiliki dasar penghitungan baru yakni memperhatikan Nilai Kinerja Pegawai (NKP), prestasi kerja, dan kontribusi pegawai.

Artinya, tidak semua PNS Pajak mendapatkan tunjangan kinerja yang sama. Hal ini dikarenakan basis penghitungan yang digunakan untuk pemberian tunjangan kinerja berdasarkan kinerja masing-masing PNS.

Sebagai catatan, simulasi yang dilakukan hanya mengacu pada satu instansi. Setiap kementerian lembaga memiliki dasar sendiri dalam menentukan tunjangan kinerja bagi para pegawainya.

link

Kementerian Keuangan memastikan tahun ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh atau full.

Hal ini berbeda dengan sektor swasta. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan banyak perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada 2021.
gta007
selldomba
alizazet
alizazet dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.7K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan