Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Kejagung Ungkap Permintaan Maaf Tim Kuasa Hukum HRS soal Drama di Sidang
Tim JPU kasus Habib Rizieq Shihab melakukan audiensi dengan tim pengacara Habib Rizieq di Kejagung (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta - Tim jaksa penuntut umum kasus Habib Rizieq Shihab melakukan audiensi dengan tim pengacara Habib Rizieq di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam pertemuan itu, tim pengacara Habib Rizieq meminta maaf soal sidang Habib Rizieq.

Pertemuan itu digelar di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan hari ini.
Pertemuan itu dihadiri Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan dan Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Abdullah, serta beberapa orang perwakilan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kemudian pertemuan itu juga dihadiri Ketua Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan beberapa orang pengurus, serta salah satu Tim Hukum Terdakwa MRS, yaitu Aziz Yanuar.
Pertemuan itu dilakukan untuk proses tabayun mengenai penanganan kasus 'Kekarantinaan Kesehatan' yang melibatkan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab sebagai ulama.

"Tim Hukum Terdakwa MRS Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada saat persidangan yang dilaksanakan secara online baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Badan Reserse Kriminal Kepolisan RI (Bareskrim Polri),
peristiwa tersebut terjadi semata-mata ingin memperjuangkan hak Terdakwa agar diperlakukan adil selama proses persidangan," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).

Leonard mengatakan pada prinsipnya tim JPU menghormati terdakwa Habib Rizieq sebagai ulama. JPU hanya menjalankan tugasnya menghadirkan terdakwa di persidangan online. Namun, JPU juga meminta supaya pengacara Habib Rizieq tidak merendahkan martabat jaksa.

"Tim JPU tetap menghormati Terdakwa MRS sebagai ulama dan meminta Tim Hukum Terdakwa MRS memahami tugas dan fungsi Tim JPU dalam proses penyelesaian perkara Terdakwa MRS," ungkap Leonard.

"Ketua Tim JPU juga meminta kepada penasehat hukum MRS untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan," imbuhnya.

Leonard mengatakan, pada pertemuan itu, Ketua Tim JPU Syahnan juga menjelaskan bahwa Tim JPU tidak berniat menzalimi Terdakwa MRS. Tim JPU hanya melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Selanjutnya, Ketua Tim JPU Syahnan menjelaskan bahwa Tim JPU tidak sedikitpun mempunyai niat untuk menzalimi Terdakwa MRS, tugas dan fungsi Tim JPU yang mengharuskan menghadirkan Terdakwa MRS sesuai perintah Hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam Penetapan Hakim tentang persidangan secara online," ujar Leonard.

Kemudian, JPU juga meminta semua pihak tidak terpancing isu hoax yang belum diketahui kebenarannya.

"Ketua Tim JPU mengajak Tim Penasihat Hukum Terdakwa MRS, pengurus dan anggota PA 212 serta seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Audiensi tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

https://news.detik.com/berita/d-5507...rom=wpm_nhl_30

Hakim dan Jaksa telah di permalukan oleh gerombolan blangsak ini.
Kalo dgn minta maap selesai urusannya bakal ada lagi di kemudian hari.
Peradilan bukan tempat bermain dan bukan tempat syuting sinetron.

emoticon-Cool
deviay21
m4ntanqv
tien212700
tien212700 dan 28 lainnya memberi reputasi
27
6.6K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan