Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Merasa Aneh Rizieq Shihab Tak Disidang Offline, Refly Harun: Apa Beratnya?
BeritaHits.id - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merasa aneh dengan sikap pengadilan yang menolak untuk menghadirkan Rizieq Shihab dalam sidang tatap muka atau offline.

Kekecewaan Refly tersebut disampaikan melalui akun Twitter miliknya @reflyhz.

Refly merasa ada yang janggal dengan ditolaknya permintaan sidang offline yang diajukan oleh Rizieq Shihab.

"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya?" kata Refly seperti dikutip Beritahits.id, Sabtu (20/3/2021).

Refly menegaskan, meski Rizieq menjadi tersangka kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan, ia juga memiliki hak untuk mendapatkan akses keadilan.

Refly menilai Covid-19 tak bisa dijadikan sebagai alasan sidang offline untuk Rizieq tak bisa dilakukan.

Pasalnya, dalam persidangan jaksa, hakim, kuasa hukum dan pengunjung diizinkan untuk hadir.

Namun, hanya terdakwa saja yang diminta untuk menjalani sidang secara offline.

"Alasan Covid-19, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hukum, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," ungkap Refly.

Refly juga merasa aneh dengan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta persidangan dilanjutkan tanpa kehadiran Rizieq.

"Kenapa tidak demi keadilan, minta hakim perintahkan hadirkan HRS secara langsung?" ungkap Refly.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur.

Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual.
Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.

"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).

Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual.

Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.

https://hits.suara.com/read/2021/03/...eratnya?page=2

Yg aneh itu ente pli...ini ranah hakim dan jaksa dengan segala pertimbangan.
Yg jelas salah satunya para umat riziek yg bodoh bin barbar sebagai pertimbangan.
Ente pura2 buta atau tolol sih,ini bkn bicara soal riziek semata tapi tentang ancaman kumpulan massa yg banyak dan massipemoticon-Blue Guy Bata (L)

Nih contohnya..emoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)

https://mobile.

rizki.maruf
Proloque
tien212700
tien212700 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.8K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan