Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mpmedianewsAvatar border
TS
mpmedianews
ILC Dilarang Tayang oleh Pemerintah


MerahPutih.com - Beredar hasil tangkapan layar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) telah dilarang penayangannya oleh pemerintah.

Narasi itu pun menyebutkan bahwa pelarangan ini dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.

NARASI:

“Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang?

Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee

Coba kasi bukti..

Tayangkan ILC kembali”

FAKTA:

Namun, setelah dilakukan penelusuran Mafindo melalui beberapa artikel terkait, tidak ditemukan hal-hal berbau politis seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah tentang penayangan program ILC di televisi.

Melansir dari artikel detikcom, pihak Tv One menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC dikarenakan masa kerja sama antara pihak Tv One dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.

Sebelumnya, pengumuman mengenai cuti panjang ILC pun telah disampaikan Karni Ilyas, pemimpin redaksi Tv One sekaligus presenter program ILC lewat akun Twitter resminya.

Karni Ilyas pun menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen Tv One.

“Dear pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu,” ungkapnya.

Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda. Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.

Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.

Penjelasan di atas menandakan bahwa berhentinya program ILC bukan karena intervensi pemerintah.

Bahkan, ILC masih akan tayang dan akan dikembangkan dengan jangkauan masyarakat yang lebih luas lagi.

KESIMPULAN:

Klaim tersebut salah. Faktanya, berakhirnya penayangan program ILC pada Desember kemarin dikarenakan habisnya periode kerja sama antara pihak Tv One dengan pemegang hak siar ILC.

Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa program ILC diberhentikan karena dilarang oleh pemerintah adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.


Sumber: Link
0
1.2K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan