nyonya.bantengAvatar border
TS
nyonya.banteng
Akal Bulus Owi Peras Korban Puluhan Juta dengan Pamer Bodi Mulus



Ahmad Tantowi alias Owi (24) ketagihan mendapatkan uang secara instan. Pada kesempatan pertama, Owi meraup uang Rp 7 juta hanya bermodal dua unit handphone (HP) dan akun media sosial (medsos).

Duit itu diterimanya dari seorang pria berinisial RS. Korban RS yang berdomisili di Riau diperas dengan ancaman rekaman video call sex-nya disebar.

Owi bisa mengancam RS karena dia yang merekam saat RS sedang video call sex (VCS). Bukan hanya diperas, RS juga jadi korban akal bulus Owi.

Kasus ini bermula saat Owi membuat akun medsos palsu. Pada akun tersebut, Owi memasang foto wanita cantik yang dicomotnya dari dunia maya.

"Modusnya pelaku membuat akun palsu atas nama Chidy Moy yang menggunakan foto profil seorang perempuan. Pelaku mengambil foto perempuan tersebut dari internet," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi kepada detikcom, Senin (11/1/2021).

Setelah menyamar menjadi wanita cantik, Owi menebar sejumlah umpan kepada pengguna medsos lainnya secara acak. Dia memancing korban dengan mengajak melakukan VCS.


Owi ditangkap Polda Riau usai menyamar di medsos jadi wanita lalu peras lelaki yang VCS (dok Istimewa)


Modus pamer bodi mulus dilakukan Owi untuk menjerat calon korban. Padahal Owi cuma memutar video vulgar dari satu unit HP yang dimilikinya.

Nantinya video porno tersebut ditaruh di depan HP Owi lainnya yang sedang aktif melakukan video call.

"Pelaku sudah mempersiapkan sebuah video porno di salah satu handphone lainnya, pelaku di sini menggunakan dua handphone. Handphone pertama untuk melakukan video call dan handphone yang kedua untuk memutar video porno yang kemudian diarahkan ke kamera handphone pertama," jelas Kombes Andri.

Ketika video call sex berjalan, Owi lalu merekam layar atau screenshot korban yang sedang melakukan VCS. Foto dan rekaman tersebut dijadikan senjata untuk memeras korban.

Pria asal Sarolangun, Jambi ini meminta sejumlah pulsa atau uang kepada korban. Korban akan diancam untuk disebarkan foto dan videonya jika tak memenuhi tuntutannya.

"Jika tidak diberi, tangkapan layar tersebut akan disebarkan ke rekan-rekan Facebook korban. Pelaku awalnya meminta Rp 7 juta dan sudah dikirim," kata mantan Kapolres Banyuasin tersebut.


Barang bukti pemerasan pria nyamar di medsos jadi wanita lalu ancam sebar gambar pria seusai VCS. (Foto: dok. Istimewa)



Tak puas sampai situ. Owi kembali meminta lagi Rp 13 juta kepada korban. Merasa diperas, korban pun akhirnya melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa (29/12/2020) dengan Nomor LP/05/I/ 2021/SPKT/RIAU.

Dari pelaku, disita 2 buah handphone, 1 buku tabungan, ATM, dan KTP milik pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku diancam UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.




Mantab betul gan emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo emoticon-Matabelo


Diubah oleh KS06 02-02-2021 01:58
selvywibowo89.
NecroTorture
pejuang17
pejuang17 dan 5 lainnya memberi reputasi
-4
3.3K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan