- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Siapkan Bank Donor Plasma Konvalesen untuk Terapi Pasien Corona
TS
bgv.member
Pemerintah Siapkan Bank Donor Plasma Konvalesen untuk Terapi Pasien Corona
Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan bank donor plasma konvalesen untuk terapi pasien COVID-19 yang membutuhkan. Jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, berharap masyarakat penyintas COVID-19 bisa turut berkontribusi.
"Saat ini Indonesia sedang berusaha untuk menyediakan bank donor plasma konvalesen untuk terapi pada pasien COVID-19 yang membutuhkan. Dalam hal ini saya ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya penyintas COVID-19, bahwa masyarakat dapat berkontribusi dalam meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan kualitas pelayanan COVID-19 dengan menjadi donor pada terapi plasma konvalesen," jelas Wiku dalam jumpa pers, Selasa (5/1/2021).
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosis COVID-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang ditandai dengan pemeriksaan Swab menggunakan RT-PCR sebanyak 1 kali dengan hasil negatif. Wiku mengatakan, dengan menjadi pendonor plasma konsavalen, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan penanganan pasien COVID.
"Semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan pasien COVID-19 utamanya pada kasus dengan gejala berat dan kritis. Sinergi yang baik antara seluruh lapisan masyarakat dalam penanganan COVID-19 ini dapat meningkatkan kualitas dan menyelamatkan lebih banyak nyawa," ujar Wiku.
Untuk diketahui, tidak semua penyintas bisa jadi donor. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendonorkan plasma darahnya. Ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor. Menurut pendiri Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen, dr Ariani M.Kes SpA (K), berikut ini kriteria bagi para donor darah plasma konvalesen.
1. Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
2. Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
3. Usia 18-60 tahun.
4. Laki-laki, wanita yang belum pernah hamil.
5. Berat badan minimal 55 kg.
6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol)
https://news.detik.com/berita/d-5322...rom=wpm_nhl_17
Yuukkk para agan dan sista viralkan ini...
Agar para penyintas bisa menolong banyak rakyat Indonesia yg terkena wabah koronak.
Ane summon bre @johanbaikatos sebagai pencerahan manfaat terapi plasma ini
Bataaa yakkk
"Saat ini Indonesia sedang berusaha untuk menyediakan bank donor plasma konvalesen untuk terapi pada pasien COVID-19 yang membutuhkan. Dalam hal ini saya ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya penyintas COVID-19, bahwa masyarakat dapat berkontribusi dalam meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan kualitas pelayanan COVID-19 dengan menjadi donor pada terapi plasma konvalesen," jelas Wiku dalam jumpa pers, Selasa (5/1/2021).
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosis COVID-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang ditandai dengan pemeriksaan Swab menggunakan RT-PCR sebanyak 1 kali dengan hasil negatif. Wiku mengatakan, dengan menjadi pendonor plasma konsavalen, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan penanganan pasien COVID.
"Semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan pasien COVID-19 utamanya pada kasus dengan gejala berat dan kritis. Sinergi yang baik antara seluruh lapisan masyarakat dalam penanganan COVID-19 ini dapat meningkatkan kualitas dan menyelamatkan lebih banyak nyawa," ujar Wiku.
Untuk diketahui, tidak semua penyintas bisa jadi donor. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendonorkan plasma darahnya. Ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor. Menurut pendiri Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen, dr Ariani M.Kes SpA (K), berikut ini kriteria bagi para donor darah plasma konvalesen.
1. Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).
2. Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
3. Usia 18-60 tahun.
4. Laki-laki, wanita yang belum pernah hamil.
5. Berat badan minimal 55 kg.
6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol)
https://news.detik.com/berita/d-5322...rom=wpm_nhl_17
Yuukkk para agan dan sista viralkan ini...
Agar para penyintas bisa menolong banyak rakyat Indonesia yg terkena wabah koronak.
Ane summon bre @johanbaikatos sebagai pencerahan manfaat terapi plasma ini
Bataaa yakkk
Diubah oleh bgv.member 05-01-2021 12:10
trimusketeers dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
676
15
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan